Kabar Artis

Ngamuk di Persidangan, Nikita Mirzani Sebut Dirinya Kepikiran Anaknya Yang Sedang Sakit

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG PEMERASAN - Pemain film Nikita Mirzani kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Nikita Mirzani dihadirkan sebagai terdakwa perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diadukan selebgram Reza Gladys.

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah ricuh antara Nikita Mirzani dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim kembali melanjutkan persidangan kasus dugaan pemerasan dan TPPU.

Sebelum memeriksa saksi selanjutnya, Hakim Ketua menanyakan kondisi kesehatan Nikita Mirzani.

Niki mengaku sedang tidak baik.

"Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia. Karena dua minggu belakangan ini, tensi saya rendah dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

"Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia," tambahnya.

Pernyataan itu setelah Niki mengamuk di ruang sidang sebelum diskors.

Baca juga: Sidang Ricuh, Nikita Mirzani Tiba-tiba Memotong Interogasi hingga Sebut Jaksa Tidak Netral

Ia marah karena JPU selalu memotong keterangan saksi, yakni dokter Samira atau Doktif.

Hakim ketua pun menerima surat keterangan dokter dari Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu tempat dimana Niki ditahan.

"Klinik Pratama Rutan Kelas 1 Pondok Bambu menyarankan agar yang bersangkutan dapat dirujuk ke dokter spesialis saraf dan spesialis penyakit dalam untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. Tentunya, dengan adanya surat ini ya, kita sudah bermusyawarah, nanti akan kita tindaklanjuti," ucap Hakim Ketua yang membacakan surat rekomendasi dari dokter.

Melihat surat itu, Hakim mengatakan kalau Pengadilan akan segera menindaklanjutinya, agar Niki bisa segera dirujuk ke dokter spesialis.

"Tentunya dengan apa, artinya silakan nanti ke klinik yang kita tunjuk dan di sana nanti kita akan meminta kepastian juga apakah yang bersangkutan harus rawat inap atau cukup rawat jalan, begitu ya," jelas Hakim Ketua.

"Dan untuk sidang hari ini, karena terdakwa tadi menyatakan siap ya, kita tetap akan lanjutkan. Nanti habis ini akan kita tindaklanjuti dengan penetapan, begitu ya. Begitu penuntut umum, ya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys, pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail diduga memeras Reza Gladys sebanyak Rp 5 Miliar, terkait bisnis skincare. Reza tak terima dan melaporkan keduanya ke polisi.

Halaman
12

Berita Terkini