Muslim berujar, kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Apa pun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," ujar Muslim.
Baca juga: Berharap Tidak Ada Rekayasa, Lisa Mariana dan Anaknya Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, memastikan kliennya akan hadir bersama anaknya.
"Iya, (Lisa) hadir. Jam 10.00 WIB," singkat Jhon.
Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025).
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025). (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.