SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Baca juga: Ridwan Kamil Jalani Tes DNA Meski Tahu Bukan Ayah dari Anak Lisa Mariana
Meski begitu, Erdi menjelaskan bahwa saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu. Substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani. Ini masih didalami sama Bareskrim," jelas Erdi.
Sedangkan, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengatakan bahwa kliennya tak ada persiapan khusus jelang tes untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak Lisa tersebut.
"Ini sesuatu yang normal apalagi beliau (Ridwan Kamil) ingin kasus ini tidak berlarut-larut dan diharapkan dengan adanya tes DNA ini mengakhiri semua polemik yang ada," kata Muslim.
Muslim menuturkan, kliennya akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Apa pun hasilnya dengan tidak berandaiandai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gaya Ridwan Kamil Berkacamata Hitam Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana Nyanyi Bareng Sang Putri
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.