Berita Nasional

Bukan Hanya Roblox, Pemerintah Diminta Melarang Anak-anak Main Game Online yang Mengandung Kekerasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LARANGAN GAME ONLINE - Ilustrasi game online. KPAI mendukung rencana pemerintah yang melarang anak-anak bermain game Roblox dan game online yang mengandung kekerasan.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mendukung rencana pemerintah yang melarang anak-anak bermain game Roblox.

Menurut Aris, bukan cuma Roblox, permainan online lain yang terdapat unsur kekerasan juga harus dibatasi aksesnya untuk anak.

"Saya kira tidak hanya Roblox, semua gim yang terdapat unsur kekerasan, baik verbal atau nonverbal harus dibatasi aksesnya kepada anak," kata Aris, kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: Ikuti Arahan Dedi Mulyadi, Siswa Gemulai hingga Kecanduan Game Online di Cianjur Masuk Barak Militer

Hal yang menjadi catatan Aris bukan hanya sekadar membatasi, tetapi juga kepada penyedia atau pembuat aplikasi game tersebut.

"Sebenarnya membatasinya tidak sekadar pada anak, tapi juga pada penyedia aplikasi yang mengancam tumbuh kembang anak," ucapnya.

Pemerintah diminta harus tegas menindak penyedia layanan elektronik yang tidak patuh terhadap regulasi perlindungan anak.

Baca juga: Kemas Musik Game Online dengan Orkestra, Addie MS Raih Standing Ovation dari Ribuan Penonton

Hal ini menunjukkan semakin mendesak PP Tunas, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak untuk segera diimplementasikan dengan regulasi turunan, pedoman yang aplikatif.

Aturan tersebut juga menjelaskan terkait tanggung jawab dan sanksi untuk penyedia layanan aplikasi jika melanggar aturan.

"Sanksi tegas, ditutup usahanya, jika ada unsur pidana diberlakukan hukuman pidana," ucap dia.

Baca juga: Game Roblox Dilarang untuk Anak, Wamenkomdigi: Semangatnya Melindungi Pengaruh Negatif

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melarang anak-anak untuk bermain game Roblox.

Menurut Mu'ti, Roblox mengandung kekerasan yang bisa ditiru anak-anak.

Hal tersebut ia sampaikan saat ngobrol dengan murid ketika meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Bayar Tagihan Rp 50 Juta untuk Game Roblox yang Dmainkan Anak, Begini Tanggapan Sule

"Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna," kata Mu'ti.

"Yang main blok-blok (Roblox) itu jangan, karena itu tidak baik ya," lanjutnya.

Sembari mendukung wacana pelarangan gim Roblox, Ketua DPR RI Puan Maharani berpandangan bahwa pemberian pemahaman yang baik ke anak-anak lebih utama ketimbang pencegahan mengakses permainan atau konten digital.

Baca juga: Orang Tua Wajib Tahu, Pemerintah Larang Anak-anak Main Game Roblox​​​​​​​​

"Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah," kata Puan dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Puan meminta pelarangan ini perlu dimaknai sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan psikososial anak di ruang digital.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan Cuma Roblox, Pemerintah Diminta Batasi Akses Gim yang Ada Unsur Kekerasan"

Berita Terkini