Viral Media Sosial

Sederhana, Ini Alasan Dr Tifa Berani Lawan Jokowi yang Punya Uang dan Kuasa

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH JOKOWI - Pegiat media sosial serta alumni Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa. Dirinya menegaskan tidak akan mundur dari kasus dugaan ijazah palsu meski melawan sosok mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang disebutnya memiliki uang dan kuasa.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dokter Tifa, sosok yang vokal mengkritik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan ijazah palsu masih menjadi sorotan publik.

Dirinya bersama sejumlah sejawatnya, di antaranya Roy Suryo, Rismon dan lainnya kini masuk dalam bidikan tim pembela Jokowi.

Meski demikian, Dr Tifa mengaku tak gentar.

Dirinya pun menegaskan tidak akan mundur meski melawan sosok Jokowi yang disebutnya memiliki uang dan kuasa.

Hal tersebut disampaikannya lewat akun twitter atau X pribadinya @DokterTifa pada Selasa (5/8/2025).

Dalam postingannya, Dr Tifa mengungkapkan alasan di balik keberaniannya melawan Jokowi.

Dia menyatakan ancaman pasal karet dan risiko hukuman penjara justru membebaskannya dari rasa takut.

"Banyak orang bertanya, mengapa aku begitu berani melawan seorang mantan penguasa yang menggenggam Hukum dan memiliki uang dalam bunker dalam jumlah begitu besar?" tulis Dr Tifa lewat akun twitter atau X pribadinya @DokterTifa pada Selasa (5/8/2025). 

"Jawabku sederhana: Karena dia telah mengancamku dengan pasal-pasal karet ancaman penjara enam tahun, delapan tahun, dua belas tahun. Dan justru di situlah aku menemukan kemerdekaanku," bebernya.

Dalam postingannya, Dr Tifa mengungkapkan ancaman hukum yang diarahkan kepadanya, mulai dari ancaman 6 hingga 12 tahun penjara, tidak membuatnya gentar.

Sebaliknya, hal itu justru memicu tekadnya untuk terus bersuara.

"Ketika seorang manusia telah dihitung untuk dipenjara oleh seorang penguasa jahat, yang di tangannya ada banyak pertanyaan tentang kemana nyawa 300 korban Kanjuruhan, 900 Petugas KPPS, Mujahid Korban KM 50, korban kelaparan Yahukimo dan banyak daerah lain, maka dia pun bebas dari semua belenggu," tulisnya.

Dr Tifa menegaskan dirinya tidak memiliki nama besar, harta, atau jabatan yang harus dipertahankan, sehingga tidak ada lagi yang bisa dirampas darinya.

"Apa lagi yang bisa mereka ambil dari diriku, ketika yang kubela bukan sekadar kebenaran... tapi cahaya nurani yang tak bisa mereka sentuh? Aku tak melawan karena aku berani," ungkap Dr Tifa.

"Aku berani karena dalam hukum yang dirusak dan Penegak Hukum yang dijadikan kaki tangan oleh Penguasa Jahat, Aku kehilangan alat tawar. Dan dari titik itulah, aku menjadi tak tergoyahkan," tegasnya.

Dr. Tifa menyatakan perjuangannya bukan sekadar tentang kasus ijazah palsu, melainkan pertarungan mempertahankan nurani dan keadilan.

Ia juga menyindir sistem hukum yang menurutnya telah dirusak dan dijadikan alat oleh penguasa.

"Karena, dia yang tak punya lagi apa pun untuk ditakuti, adalah dia yang tak lagi bisa dikalahkan. Dan aku tahu Allah cinta padaku. Allah menjagaku. Allah melindungiku. Allah mencukupiku. Allah tak akan membiarkanku sendirian, di manapun aku berada," ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Dr Tifa mengungkapkan keyakinannya perlawanannya adalah bagian dari perjuangan di jalan Tuhan. 

Ia percaya bahwa keberaniannya akan membawa kemuliaan di sisi Allah.

"Justru dengan keberanianku, kuharap namaku mulia di mata Allah, yang kuperjuangkan ini jadi amal jariyah yang membuat hidupku berkelimpahan sampai akhir zaman, pangkat terbaik dari-Nya adalah Husnul khatimah, dan hidupku tak akan bisa diambil manusia karena sepenuhnya ada dalam genggaman-Nya," tutupnya.

Postingan Dr Tifa kembali menuai beragam komentar dari masyarakat.

Sebagian mendukung sikapnya dalam menghadapi beragam tuntutan imbas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Sebagian lainnya mencela karena meyakini Jokowi tak memiliki kesalahan, termasuk soal adanya dugaan rekayasa ijazah.  

@Midham79115545: Trmkash srikandi indonesia, wanita jujur, pemberani namamu menjadi catatan  indah dalam perjuangan kebenaran  indonesia, smg Allah bersamamu...Aamiin

@anterjasen2988: Say dukung dokter, apa lagi kalau sampai masuk penjara saya akan dukung

@MisdiPriansyah4: Dan perjuangan itu akan tetap dikenang...

@EkoPermadi3: Panjang umur perjuangan. Kebohongan tidak menjadi kebenaran, kesalahan tidak menjadi benar dan kejahatan tidak menjadi baik hanya karena diterima oleh mayoritas.

@sp_hermansyah: Semoga dr Tifa selalu di berikan kesehatan dan kekuatan untuk membawa kezaliman...

@trisarwo28: Semangat terus dok... moga moga ada perubahan besar.. pergantian pejabat korup

Jokowi Sebut Ada 'Orang Besar' dalam Kasus Ijazah Palsu

Diberitakan sebelumnya, Mantan Presiden RI, Joko Widodo, kembali angkat bicara terkait isu politik yang menimpa dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama mengenai tuduhan ijazah palsu dan wacana pemakzulan.

Jokowi menyebut, ada manuver politik besar di balik serangan-serangan tersebut.

Baca juga: Partai Demokrat Difitnah Jadi Aktor Intelektual Isu Ijazah Palsu Jokowi, ini Kata Roy Suryo

"Kan saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun permakzulan," kata Jokowi saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, serangkaian isu yang menyerang dirinya dan keluarga berkaitan erat dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuatan politik.

"Artinya memang ada orang besar, ada yang back up, ya itu aja," jelas Jokowi, tanpa menyebutkan nama. 

Jokowi juga menyebut bahwa keterlibatan elite politik dalam dinamika ini bukan lagi menjadi rahasia.

"Ya semua sudah tahulah," ujarnya. 

Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan wartawan terkait komentar relawannya, Silfester Matutina, yang menyebut adanya tokoh besar yang melindungi pihak-pihak penuding, seperti Roy Suryo dkk. 

Di sisi lain, Jokowi mengungkap bahwa ia telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa laporan tersebut tidak menyasar langsung kepada individu tertentu.

"Ya begini, jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," tegasnya.

Tanggapan Roy Suryo

Kubu Roy Suryo memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) perihal tudingan adanya 'orang besar' yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu. 

Mereka menilai mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut terkesan merasa sebagai korban atau "playing victim."

"Tak perlu mengedarkan narasi tentang adanya orang besar di balik perjuangan kawan-kawan yang hari ini ingin mengungkap kasus ijazah palsu," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).

"Tidak perlu melakukan playing victim punya perasaan politik seolah-olah ingin di-downgrade, punya feeling ada orang besar, tidak perlu," sambungnya.

Khozinudin juga meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya apabila ingin mengakhiri polemik terkait kasus ijazah palsu tersebut.

"Jika memang tujuannya untuk mengakhiri polemik ini, tunjukkan ijazah asli kepada publik. Namun, tentunya jika ada, karena jika ada, tunjukkan saja dan selesai," kata dia.

"Jangan justru mengeluarkan narasi yang tidak relevan dengan upaya pembuktian kasus ini," lanjut Khozinudin. 

Roy Suryo Somasi Jokowi

Roy Suryo Cs yang menuding ijazah Jokowi palsu melalui kuasa hukumnya Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis melayangkan somasi yang ditujukan kepada Presiden ke-7, Joko Widodo.

Somasi terbuka itu dilayangkan untuk menyikapi adanya tudingan adanya orang besar di balik isu ijazah palsu Jokowi.

Melalui konferensi pers, kuasa hukum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Ahmad Khozinudin menyampaikan bahwa polemik ijazah palsu Jokowi sebaiknya diselesaikan melalui ranah hukum.

Baca juga: Roy Suryo Cs Geruduk Kejari Jaksel, Minta Relawan Jokowi Silfester Matutina Dijebloskan ke Penjara

Dirinya menolak jika langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo Cs dikatakan ditunggangi oleh tokoh besar seperti yang ditudingkan Jokowi.

Dalam somasinya, TPUA meminta Jokowi untuk mencabut pernyataan ada orang besar di balik tudingan ijazah palsu Jokowi.

Mereka pun juga meminta Jokowi untuk minta maaf secara terbuka di hadapan publik.

Somasi ini disampaikan melalui konferensi pers di Kantor SAY & PARTNERS di Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025) seperti ditayangkan Kompas TV.

Dalam pembacaan somasi oleh tim kuasa hukum Roy Suryo, yaitu Jahmada Girsang dan Mulyadi disebutkan bahwa Presiden Joko Widodo telah melaporkan Roy Suryo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi data otentik terkait isu ijazah.

Namun, tim advokasi menilai laporan tersebut justru sarat dengan inkonsistensi dan muatan politis.

Mereka juga menuding ada niat jahat di balik laporan tersebut, termasuk pernyataan Jokowi soal 'orang besar' yang diduga mengendalikan isu tersebut.

“Kami menilai pernyataan Presiden justru menyudutkan perjuangan intelektual dan aktivis. Jika tidak ada pencabutan dan permintaan maaf secara terbuka, kami akan menempuh langkah hukum baik pidana maupun perdata,” kata Mulyadi.

Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan peluncuran buku berjudul “Ijazah Palsu Jokowi” setebal 500 halaman yang akan dirilis pada 17 Agustus 2025.

Ia juga merencanakan deklarasi terbuka di Yogyakarta sehari setelahnya.

Roy mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa lima bundel ijazah asli dari alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985, yang akan ditunjukkan di persidangan sebagai pembanding.

“Hingga kini belum pernah ada bukti visual bahwa Presiden Jokowi secara langsung menyerahkan ijazah asli. Bahkan, yang dibawa ke publik hanya map tertekuk, bukan dokumen autentik,” ujar Roy.

Pernyataan lain juga diungkapkan Kurnia Tri Royani dan Said Didu.

Kurnia menyoroti aspek keabsahan hukum dalam proses peningkatan status kasus menjadi penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan bahwa status ijazah Jokowi hanya dapat diputuskan keasliannya melalui pengadilan.

Sementara Said Didu menyatakan bahwa kekuatan besar diduga melindungi Jokowi dari proses hukum yang wajar.

Ia menilai upaya kriminalisasi terhadap para pengkritik justru memperkeruh suasana demokrasi.

“Ini bukan soal menyerang pribadi, ini soal kejujuran publik. Kami mendukung semua pihak yang menuntut kebenaran,” kata Said Didu.

Baca juga: Prabowo Turun Tangan Bereskan Kekisruhan Penegakan Hukum, dr Tifa: Prabowo Ingin Tampar Jokowi

Sementara Ahmad Khozinudin menyampaikan bahwa pihaknya merasa nama kliennya dirugikan akibat pelaporan yang mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Ia menilai persoalan ini telah melebar dari ranah hukum ke wilayah politik yang memecah belah masyarakat.

Apalagi katanya disebut oleh Jokowi ada orang besar terkait tudingan mereka soal ijazah Jokowi.

“Jadi sakit sekali ya perasaan klien kami, dan kami juga turut tertuduh dalam persoalan ini, seolah-olah membela orang yang dikendalikan oleh orang besar dengan narasi orang besar,” kata Khozinudin.

Ia menekankan bahwa segala hal yang berkaitan dengan hukum seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum.

Bukan melalui manuver politik seperti reuni atau polling opini publik.

“Reuni mau sekali, dua kali, bahkan seribu kali, itu tidak meningkatkan kualitas ijazah yang tadinya palsu misalnya ya menjadi asli. Enggak bisa,” tegasnya.

Khozinudin mengkritisi keputusan Bareskrim yang menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu pada Mei lalu.

 Ia meminta akses pembanding agar pihaknya juga bisa meneliti dokumen yang sama secara ilmiah.

“Tinggal berikan akses kepada klien kami untuk juga ikut meneliti objek yang diteliti oleh Bareskrim. Kalau ternyata klien kami menyatakan identik, selesai. Tapi kalau menyatakan beda dan makin menguatkan bahwa ijazah itu palsu, ya makin mengonfirmasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Khozinudin juga menyebut bahwa pihak kepolisian dan kejaksaan tidak dapat bertindak atas delik aduan tanpa ada korban yang menyatakan dirinya dirugikan.

“Jika korban menyatakan tidak merasa terfitnah, tidak merasa tercemar dan tidak menuntut terlapor, ya selesai. Polisi, jaksa tidak bisa bertindak untuk dan atas nama korban,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti belum dieksekusinya Silvester Matutina, terpidana dalam kasus terpisah yang menurutnya dilindungi oleh kekuatan besar.

“Saudara Silvester Matutina ini sudah terpidana, divonis inkrah satu tahun enam bulan, tapi sampai hari ini tidak menjalani putusan penjara. Aneh, negara hukum kok tidak mengeksekusi. Patut diduga ada orang besar di baliknya,” ucap Khozinudin.

Pihaknya telah menyurati Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mendesak eksekusi atas vonis tersebut.

Ia menyebut somasi kepada Jokowi telah dikirim melalui jasa pengiriman dan diyakini telah diterima.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp


 

Berita Terkini