Selama menjalani kasus hukumnya, Suryadharma Ali sebenarnya sudah sering masuk rumah sakit hingga kerap absen dalam persidangan.
Suryadharma Ali tercatat pernah mengalami penyakit jantung sehingga persidangan ditunda pada 22 September 2015.
Kemudian Suryadharma Ali juga pernah mengalami kadar diabetes yang tinggi hingga menunda persidangan dan mengalami penggumpalan darah di otak saat menjalani masa tahanan.
Sedari kuliah, Suryadharma Ali memang aktif di organisasi. Tercatat dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat.
Setelah lulus kuliah, ia terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar PMII periode 1985–1988.
Suryadharma Ali menyelesaikan pendidikan sarjananya (Drs.) di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1984 dan Magister Sains S-2 sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada 2003.
Setelah lulus kuliah S1 dia pernah berkarier di PT. Hero Supermarket dari tahun 1985 hingga tahun 1999 di mana ia menduduki posisi Deputi Direktur perusahaan ritel tersebut.
Selain itu, ia juga aktif di berbagai organisasi ritel di Indonesia.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09