Berita Jakarta

Pura-pura Jadi Polisi, Dua Residivis Narkoba Tipu Pasutri Jual Beli Motor Secara COD di Palmerah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA PENIPUAN COD - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi (kiri) dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025), kasus penipuan bermodus COD. Dua tersangka yang ngaku polisi berhasil memperdaya pasutri Palmerah saat jual beli motor.

Keduanya ditipu setelah menjual motornya untuk kebutuhan sehari-hari, melalui marketplace Facebook.

Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, pelaku dan korban sempat bertemu di satu titik untuk transaksi cash on delivery (COD).

Namun, keduanya justru mendapat pengancaman dengan menyebut bahwa korban telah melanggar hukum karena menjual motor hanya dengan STNK. 

"Merasa takut dan terintimidasi, korban akhirnya menyerahkan motor dan pelaku langsung kabur membawa kendaraan tersebut," kata Kenn kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/6/2025).

Korban yang sadar sudah ditipu pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kemudian Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi keduanya di wilayah Jakarta Barat.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya mereka tak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya.

"Mereka sempat melawan, tapi bisa langsung kami amankan. Kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkas dia. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini