WARTAKOTALIVE.COM, SUKABUMI - Baru-baru ini aksi intoleransi kembali terjadi di Jawa Barat, tepatnya di sebuah rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Rumah milik Ibu Nina itu dijadikan lokasi retreat bagi umat nasrani.
Kegiatan retreat itu sendiri diisi dengan acara yang sangat positif berupa menyanyi lagu pujian kepada Tuhan, membaca Alkitab dan mendengar khotbah penginjil.
Retreat ini diadakan untuk mengisi keimanan seseorang agar lebih kuat dan taat pada Tuhan.
Baca juga: Tahan Tangis, Wanita Ini Cerita Pengusiran Retret Siswa di Sukabumi, Dedi Mulyadi: Bukan Gereja
Sayang, warga setempat menyikapi secara berbeda. Mereka marah ketika ada kelompok berbeda sedang beribadah.
Terkait hal ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung turun tangan.
Dia khawatir kasus ini melebar menuju isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan). Isu ini bisa memecah belah bangsa jika dibiarkan.
Menurut Dedi, polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus perusakan tersebut.
Baca juga: Tak Minta Maaf, Warga Cidahu Sukabumi Ogah Kasus Perusakan Bangunan Dibawa ke Kepolisian
Dedi pun berterima kasih kepada jajaran anggota Polda Jabar, karena telah bertindak cepat untuk menangkap para pelaku perusakan tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda Jabar dan Pak Kapolres Pelabuhan Ratu dan seluruh jajaran yang sudah bertindak cepat," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Tadi malam, berdasarkan informasi yang sudah saya terima, sudah ditetapkan tujuh tersangka perusakan rumah Ibu Nina di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi," lanjut Dedi.
Dedi mengungkapkan bakal mengawal proses hukum kasus ini dan meminta masyarakat turut melakukan hal serupa.
Baca juga: Klarifikasi Dedi Mulyadi Soal Perusakan Gereja di Sukabumi, Tanpa Basa-basi Langsung ke Lokasi
Dia juga meminta agar masyarakat kembali hidup rukun setelah adanya peristiwa tersebut.
"Mari kita jaga negara ini dengan spirit toleransi, menghormati kebebasan beragama," tegasnya.
Sebelumnya, Dedi juga telah berkunjung ke rumah singgah yang dirusak warga tersebut pada Senin (30/6/2025).