SPMB 2025

Orangtua Calon Murid Keluhkan Data KK hingga NIK di Posko SPMB 2025 di SMKN 1 Jakarta

Penulis: Alfian Firmansyah
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POSKO SPMB- Suasana di Posko bantuan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMKN 1 Jakarta, Pasar Baru, Jakarta Pusat

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Posko bantuan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMKN 1 Jakarta, Pasar Baru, Jakarta Pusat, telah melayani masyarakat sejak dibuka pada 19 Mei 2025 lalu. 

Posko yang beroperasi setiap hari kerja ini, menjadi salah satu titik layanan teknis bagi masyarakat, yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran sekolah negeri di wilayah Jakarta Pusat 1.

Adapun Posko ini mulai dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. 

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com dilokasi pada Selasa (17/6/2025), terlihat masyarakat menjelang sore masih terus berdatangan. 

Masyarakat yang ingin memasuki Posko, terlebih dahulu mengisi data melalui barcode yang telah disediakan di depan pintu masuk. 

Ucu (51) salah satu warga asal Sawah Besar Jakarta Pusat ini datang karena ingin membetulkan data yang diunggah. 

Namun, ia datang untuk bertanya bagaimana merubah data salah unggah tersebut. 

"Ini saya bingung caranya gimana kalau salah unggah, saya engga ngerti makanya datang kesini," ungkapnya saat ditemui dilokasi. 

Sementara, Staf Seksi SMP–SMA Sudin Jakarta Pusat 1, Redy Ferianto menjelaskan, mayoritas kedatangan orang tua murid dengan keluhan masalah data Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang belum terverifikasi atau tidak sesuai dengan sistem.

“Ada juga yang datang membawa dua KK dengan alamat berbeda. Satunya baru di-update setelah 16 Juni 2024, jadi sistem belum membaca datanya,” jelas Redy saat ditemui dilokasi. 

Menurutnya, jika ditemukan masalah pada data KK, petugas akan membantu warga mengajukan perbaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sebelum melanjutkan proses prapendaftaran.

Lebih lanjut, jika orang tua yang datang rata-rata sehari mencapai 60 orang. 

"Buka sejak 19 Mei sampai 10 Juli 2025, tapi kembali lihat situasi kondisinya lagi nunggu arahannya seperti apa," pungkasnya. 

 Batas Usia Masuk TK, SD, SMP, SMA, dan SMK di SPMB 2025 

Dalam mendaftar sekolah di Sistem Penerimaan Siswa Baru atau SPMB tahun 2025, calon siswa baru harus memenuhi persyaratan usia.  

Dalam SPMB 2025, terdapat minimal dan maksimal usia untuk jenjang TK dan SD.

Sedangkan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK adalah batas maksimal usia.

Baca juga: Ini Syarat SPMB Jakarta 2025 Melalui Jalur Mutasi, Calon Siswa Harus Sertakan Kartu Keluarga Terbaru

Persyaratan usia ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Syarat usia ditunjukkan atau dibuktikan dengan dokumen tertentu.

Yakni Akta kelahiran, Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon murid.

Sedangkan untuk calon siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang sudah menyelesaikan sekolah jenjang sebelumnya melampirkan salah satu dokumen berikut:

-Ijazah

-Surat keterangan lulus

Syarat usia SPMB 2025  

Syarat usia masuk TK

Batas umur masuk TK A: Minimal 4 tahun, maksimal 5 tahun

Batas umur masuk TK B: Minimal 5 tahun, maksimal 6 tahun.

Syarat usia masuk SD

-Batas umur masuk SD: 7 tahun per 1 Juli tahun berjalan (diprioritaskan), 6 tahun per 1 Juli (dapat mendaftar), dan paling rendah 5 tahun 6 bulan (menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru di satuan pendidikan bersangkutan).

Syarat usia masuk SMP

-Batas usia masuk SMP: Paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan sudah menyelesaikan SD/sederajat.

Syarat usia masuk SMA dan SMK

-Batas usia masuk SMA dan SMK: Paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan sudah menyelesaikan SMP/sederajat

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Berita Terkini