WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Permasalahan antara drumer Posan Tobing dan mantan rekan bandnya, Mario Marcella atau Cella dari Band Kotak, semakin memanas.
Pada 15 November 2024, Posan Tobing melayangkan gugatan perdata terhadap Cella Kotak di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, DI Yogyakarta.
Gugatan tersebut menyangkut keabsahan nama dan status pendiri band Kotak.
Baca juga: Ini Ungkapan Kekecewaan Posan Tobing setelah Gugatannya ke Band KotaK Dinyatakan Gugur di Pengadilan
Posan bersama Icez dan Julia Angel alias Pare mengklaim masih memiliki hak atau entitas atas band tersebut.
Untuk diketahui, Posan, Icez, dan Pare merupakan personel awal dibentuknya Kotak saat mengikuti ajang Dream Band.
Namun pada 13 Maret 2025, PN Sleman menyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut, serta menerima eksepsi yang diajukan oleh Cella.
Baca juga: Band Kotak Dilaporkan ke Polisi, Posan Tobing Merasa Lagu dan Penciptanya Tidak Bisa Dipisahkan
"Setelah menjalani sidang, pada 13 Maret 2025, PN Sleman, alhamdulillah menyatakan: Menerima eksepsi dari saya, Cella Kotak," tulis Cella di akun media sosialnya.
"Menyatakan PN Sleman tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut," lanjutnya.
Tidak berhenti di situ, Posan Tobing bersama Icez dan Pare kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta.
Baca juga: 5 Jawaban Band Kotak Setelah Disomasi Posan Tobing, Tolak Ganti Nama hingga Siap Tempuh Jalur Hukum
Namun, pada 15 Mei 2025, PT Yogyakarta secara resmi menguatkan putusan PN Sleman dan menolak upaya banding tersebut.
Putusan itu semakin menegaskan formasi resmi Kotak saat ini terdiri dari Tantri, Cella dan Chua.
"Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami – Cella, Tantri, dan Chua," tulis Cella lagi.
Baca juga: Posan Tobing Minta Nama Band Kotak Diganti Buntut Kisruh Pemakaian Lagu, Pengacara: Kami Menolak!
"Kebenaran selalu menemukan jalannya, kami adalah KOTAK," tutupnya.
Di kesempatan berbeda, Posan Tobing juga memberikan respons keras terhadap putusan tersebut melalui Instagram Story.
Ia meluapkan kekesalannya.
Baca juga: Tantri, Cella, Chua dan Band Kotak akan Kooperatif Usai Dilaporkan Posan Tobing ke Polda Metro Jaya
"PEMBOHONGAN PUBLIK," tulis Posan Tobing.
"KAMI ADALAH KOTAK, kata gue mah… ENGKONG LOE PEYANGGG," tulis Posan melanjutkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenapa Posan Tobing Gugat Cella Kotak di PN Sleman?"