Berita Jakarta

Operasi Berantas Jaya 2025, Sejumlah Atribut Ormas di Tamansari Jakbar Dicopot

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCOPOTAN ATRIBUT - Pencopotan atribut ormas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (15/5/2025).

WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI — Deretan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan Tamansari, Jakarta Barat, dicopot oleh petugas gabungan Kecamatan Tamansari, Kamis (15/5/2025).

Kebanyakan, atribut ormas tersebut terpasang di berbagai area dan fasilias publik.

Menurut Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, pencopotan atribut itu merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

"(Tujuannya) untuk menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan," ujar Riyanto saat dikonfirmasi, Kamis.

Memulai operasi dari Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, penertiban yang juga melibatkan jajaran Satpol PP Kecamatan Tamansari, personel Polsek dan Koramil 01/Tamansari itu berlangsung tanpa ada perlawanan.

Baca juga: Pulihkan Aset, KAI Lakukan Penertiban dan Pemagaran Aset di Emplasemen Stasiun Tanjung Priok

"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat," ujar Riyanto.

Beberapa ruas jalan utama menjadi target operasi, di antaranya Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta.

PENCOPOTAN ATRIBUT - Pencopotan atribut ormas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (15/5/2025) (istimewa)

Seluruh atribut yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan.

Baca juga: Bendera dan Atribut Ormas Diturunkan di Jakarta, Polisi: Tidak Ada Simbol Kelompok di Ruang Publik

Sebelumnya, sebanyak 14 orang juru parkir liar diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam operasi Berantas Jaya, Senin (12/5/2025).

Dalam operasi tersebut, Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga menyampaikan bahwa pihaknya menyasar praktik premanisme dan aksi-aksi meresahkan lainnya di wilayah Jakarta Barat

"Mereka terdiri dari juru parkir liar dan "pak ogah yang kerap beroperasi secara tidak resmi dan meresahkan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat," kata Diaz saat dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).

“14 orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar,” lanjutnya.

Baca juga: Siapkan Atribut Unik, Relawan RUMI Akan Hadirkan Euforia di Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran

Setelah diamankan, ke-14 orang tersebut langsung didata dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Diaz mengungkap, operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan pada 9–23 Mei 2025.

Halaman
12

Berita Terkini