Prostitusi Online

Tega, Kakak Kandung 'Jajakan' Adiknya yang Masih SD di Aplikasi Open BO hingga Melahirkan Prematur

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROSTITUSI ANAK- Foto ilustrasi prostitusi. Siswi sekolah dasar (SD) di Mataram, menjadi korban prostitusi online booking online (BO) yang dilakukan oleh kakak kandungnya

WARTAKOTALIVE.COM, MATARAM - Seorang kakak di Kota Mataran, Nusa Tenggara Barat tega menjual adik kandungnya kepada para pria hidung belang

Mirisnya, adiknya kini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD)

Sang kakak kerap menjajakan adiknya melalui aplikasi dengan modus booking online (BO) 

Kini, siswi malang tersebut sudah melahirkan dalam kondisi prematur.

Kepala LPA Kota Mataram Joko Jumadi menjelaskan, kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian bersama LPA Kota Mataram.

Menurutnya, melihat usia kandungan tersebut, kemungkinan kasus ini terjadi pada tahun 2023 lalu.

Baca juga: Minta Dibebaskan, Begini Curhatan Pilu Agus Buntung kepada Hakim soal Kepayahannya Berada di Penjara

Baca juga: Terungkap Misteri Kematian Perawat Cantik di Kalteng, Ditemukan Tewas di Jalanan dengan Wajah Lebam

 "Sekarang dalam tahap pemulihan, korban saat ini sedang berada di Rumah Aman, sementara bayinya dalam perawatan intensif di rumah sakit," ucap Joko, Rabu (14/5/2025).

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram itu juga mengatakan, saat ini mereka tengah menelusuri seorang pemesan yang membuat korban hamil.

"Ini baru satu kali, pelakunya satu orang," kata Joko.

Joko mengatakan, alasan kakaknya tersebut tega menyewakan adikanya kepada laki-laki hidung belang, karena alasan ekonomi.

"Sewanya kisaran satu digit, untuk memenuhi kebutuhan mereka. Adiknya juga dikasi sesuatu," jelas Joko.

Dia mengatakan pola booking online yang saat ini terjadi melalui teman dekat para pelaku. Beberapa diantaranya melalui aplikasi.

"Jadi misalnya sirkel A punya langganan, langganan ini mau yang lain akan dihubungi sirkel atau temannya yang lain," pungkas Joko. 

Baca juga: Wali Kota Bekasi Geleng-geleng dengan Modus Dukun Cabul Murtan, Belasan Perempuan Jadi Korban

Kasus prostitusi anak di bawah umur

Sebelumnya diberitakan, praktik prostitusi di apartemen di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dibongkar jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. 

Sebanyak tujuh orang pelaku ditangkap masing-masing FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).

Mereka memperdagangkan empat wanita di bawah umur selama sekitar 3 bulan terakhir menjalankan aksinya itu. 

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengatakan, pengungkapan ini setelah adanya patroli siber yang mendapati praktik prostitusi di sebuah apartemen di wilayah Kelapa Gading.

"Yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 25 Januari tahun 2025 sekitar jam 20.30 WIB bertempat di apartemen wilayah Kelapa Gading. Jadi ada 2 TKP yang didatangi oleh anggota Polsek Kelapa Gading," ucap Seto dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (3/2/2025).

Hasilnya polisi menangkap tujuh orang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, yang perannya bervariasi. 

Ada di antara mereka berpesan mulai dari joki yang menawarkan korban hingga mengantar korban ke pelanggan.

"Sementara untuk korbannya ada empat, yakni AS umur 16 tahun, FA umur 16 tahun, NA umur 17 tahun, SAR umur 18 tahun," ucap Kapolsek.

Sindikat prostitusi ini memiliki modus dengan memanfaatkan aplikasi untuk menjual perempuan di bawah umur.

Selain itu, para tersangka juga membuat dua grup WhatsApp yang fungsinya untuk melakukan berkoordinasi.

"Mereka buat grup, yaitu grup bernama 'Family Mart' dan grup bernama 'Tiktok' di WhatsApp sebagai ajang untuk berkoordinasi antara sesama tersangka dan mengantarkan anak-anak di bawah umur kepada para pelanggan," jelas Seto.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Ari Bias Sebelum Agnez Mo Diputus Bayar Rp 1,5 Miliar Soal Pelanggaran Hak Cipta

Kebutuhan Ekonomi

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengungkapkan, para tersangka dan korban nekat menjalankan bisnis haram ini untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

Keempat wanita muda yang diperdagangkan ini mengaku tidak mendapatkan paksaan dari para tersangka untuk menjual diri mereka, melainkan secara sukarela menjajakan dirinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

"Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini," jelas Kiki.

Kiki yang memimpin langsung pengungkapan praktik prostitusi ini membeberkan, para tersangka menjual keempat korban dengan tarif Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu kepada pelanggan.

Mirisnya, dari tarif yang ditentukan ini, para korban hanya menerima pendapatan bersih mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

"Modus yang digunakan oleh para tersangka ini dengan menggunakan aplikasi. Aplikasi tersebut dibagi tugasnya, peranan para tersangka ini ada yang mencari tamu atau mencari pelanggan," papar Kiki.

"Yang kemudian ada juga yang berperan untuk sebagai bendahara menerima pembayaran dari tamu dan melakukan pembagian uangnya dan memberikan kepada para korban," tuturnya.

Ketujuh tersangka kini sudah diproses di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara dan dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan perdagangan orang.

Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com 

Berita Terkini