"Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif," katanya.
Prasetyo mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi kepada organisasi kemasyarakatan yang melakukan pelanggaran.
Apabila tindakan premanisme tersebut sudah tergolong pidana maka akan mendapatkan sanksi hukum.
Baca juga: Begini Penampakan Tim Khusus yang Ditugasi Sikat Para Preman di Jabodetabek
"Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi, ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Eddy Soeparno menyatakan prihatin atas pratik premanisme organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu aktivitas investasi di kawasan industri.
Dia meminta pemerintah bertindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi investor asing di Indonesia.
"Sempat ada permasalahan terkait premanisme, ormas yang mengganggu pembangunan sarana produksi BYD. Pemerintah perlu tegas untuk kemudian menangani permasalahan ini," kata Eddy di akun instagramnya yang diunggah Minggu (20/4/2025).
"Jangan sampai investor yang datang ke Indonesia tidak mendapat jaminan keamanan. Jaminan keamanan adalah hal yang paling mendasar," lanjut Eddy.
Investasi pabrik perakitan mobil BYD di Subang, Jawa Barat, diproyeksikan menyerap 18 ribu tenaga kerja dan mulai berproduksi di 2026.
Aksi premanisme oleh ormas juga terjadi pada perusahaan otomotif Vietnam, Vinfast, seperti diungkap Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko.
Moeldoko mengatakan dia pernah mendapat laporan bahwa pembangunan pabrik Vinfast di Subang, Jawa Barat, diganggu oleh ormas.
Pabrik mobil listrik Vinfast ini memiliki nilai investasi200 juta dolar AS atau setara Rp 3,2 triliun dan akan memproduksi 50 ribu kendaraan per tahun.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp