Berita Nasional

Muhammadiyah dan MUI Terseret Isu Penggulingan Gibran, Anwar Abbas: Itu Bukan Urusan Kami

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTAH TERLIBAT - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas membantah bahwa MUI dan Muhammadiyah mendukung penggulingan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, kedua organisasi tersebut tidak mengurusi politik praktis.

"Bahkan, saya diundang MUI dan Muhammadiyah. Bertemu dan mendukung Pak Harto (terkait delapan poin sikap Forum Purnawirawan TNI). (Dukungan perorangan atau organisasi?) Organisasi," katanya dikutip dari YouTube iNews, Rabu (7/5/2025).

"Jadi pada waktu itu kita bersurat kepada mereka. (Perwakilan Muhammadiyah dan MUI -red) 'oh pak nanti kita undang bertemu di sana, tapi kami mendukung delapan (sikap Forum Purnawirawan TNI)," sambung Suharto.

Suharto mengatakan, dalam pertemuan tersebut, dirinya sempat bertemu dengan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan.

"Tadi dengan sekjen-nya (MUI), nama belakangnya Tambunan bertemu," jelasnya.

Lebih lanjut, Suharto juga mengatakan adanya pertemuan di Yogyakarta pada Senin (12/5/2025) dengan purnawirawan TNI lainnya terkait penggalangan dukungan untuk usulan pemakzulan Gibran.

Bahkan, Suharto menyebut nantinya pertemuan di Yogyakarta itu akan turut dihadiri oleh mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) TNI Hanafie Asnan.

"Nanti, tanggal 12, kami ke Yogya atau sesudahnya dengan tim saya (Forum Purnawirawan TNI) karena itu mereka mendukung (pemakzulan Gibran)," katanya.

"Di sana, kami bertemu dengan unsur-unsur purnawirawan ABRI, termasuk di sana minta mundur karena adanya dukungan lebih besar lagi. Kami tadi berhubungan dengan Marsekal Hanafie Asnan," jelasnya.

Suharto juga mengklaim adanya dukungan di luar purnawirawan TNI terkait pemakzulan Gibran seperti pengajar dan masyarakat sipil.

"Ada dukungan juga dari dosen atau pengajar dan non-dosen," tegasnya.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menganggap pemakzulan Gibran akan sangat sulit secara politik.

Bukan tanpa alasan Mahfud berkata demikian. Sebab, kata dia, koalisi Prabowo Subianto-Gibran saat ini sangat besar, bahkan sudah mencapai 81 persen.

Sementara, jika ingin memakzulkan presiden dan/atau wakil presiden, harus dimulai dulu dengan sidang pleno DPR, di mana setidaknya harus dihadiri 2/3 anggota.

Apabila melihat dominasi kekuatan politik koalisi Prabowo-Gibran tersebut, menurut Mahfud, sidang pleno itu sangat sulit terwujud.

"Usul pemakzulan Gibran itu secara teoritis ketatanegaraan bisa, tapi secara politik akan sulit," ucapnya.

Halaman
123

Berita Terkini