WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Model Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Seperti Paula, Baim Wong juga memasukkan berkas memori banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta.
"Memori banding sudah kami serahkan," kata Fahmi Bachmid, pengacara Baim Wong, Rabu (30/4/2025) malam.
Baca juga: Alami Tindak Kekerasan, Paula Verhoeven Lapor ke Komnas Perempuan Setelah Cerai dengan Baim Wong
Baim Wong mengajukan banding karena Paula juga melakukan hal yang sama setelah ada putusan cerainya.
"Ada dua poin yang jadi alasan Baim banding," ucapnya.
Menurut Fahmi Bachmid, Paula yang dikenal sebagai model profesional itu terbukti sebagai istri yang durhaka kepada Baim Wong saat sidang cerai digelar.
Baca juga: Minta Bantuan Hotman Paris Setelah Cerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven: Saya Dipermalukan
"Istri yang durhaka adalah istri yang membangkang dan melawan, tidak menghormati suami," kata Fahmi Bachmid.
Fahmi hanya meminta Paula Verhoeven tidak melakukan intervensi atas putusan hakim, yang menyebutnya terbukti selingkuh dan dianggap sebagai istri durhaka.
"Jangan coba-coba menilai fakta-fakta penilaian, itu menjadi kewenangan yudifaktif, kewenangan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara," ucapnya.