Lebaran 2025

Tol Japek II Selatan Sudah Beroperasi, Urai Kemacetan di Simpang Susun Dawuan KM 66B

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAPEK II SELATAN - Kepolisian mengoperasikan Jalur fungsional ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan mulai dioperasikan pada Rabu, 2 April 2025 pukul 21.15 WIB.

Volume Padat, Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dioperasikan

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Jalur fungsional ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan mulai dioperasikan pada Rabu, 2 April 2025 pukul 21.15 WIB.

Pengoperasian jalur fungsional itu atas diskresi Kepolisian karena kepadatan volume kendaraan di ruas Tol Cipularang menuju ke tol Jakarta Cikampek.

Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), Charles Lendra mengatakan pengoperasional Japek II Selatan sebagai langkah untuk mendistribusikan lalu lintas dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai meningkat pada periode arus balik lebaran 1446Hijriyah/ 2025.

Pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai Bojongmangu arah Jakarta sepanjang 31,25 KM.

"Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Bojongmangu ini dimulai sejak 2 April 2025 pukul 21.15 WIB," katanya pada Kamis (3/4/2025).

Ia menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini dilakukan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas sekaligus mengurai kepadatan di Simpang Susun (SS) Dawuan KM 66 B, yang menjadi titik pertemuan arus lalu lintas dari arah Trans Jawa dan arah Bandung.

Baca juga: Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Beroperasi, Kombes Mustofa: Polisi Siap Bantu Mengarahkan

Pihaknya juga mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan yang disarankan 40 km/jam.

"Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di Ramp 8 KM 77B Jalan Tol Cipularang arah Jakarta," ujarnya.

Dia menambahkan, PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang dengan jarak 1 KM, 500 meter, 200 meter, dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.

Rambu peringatan telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.

"Tak hanya itu, jalur fungsional Japek II Selatan juga telah dilengkapi dengan rambu petunjuk yang memadai,” terang Charles.

Titik masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang s.d Bojongmangu ini dimulai di KM 77B Jalan Tol Cipularang, lalu pengguna jalan akan melewati SS Kutanegara dan bisa keluar mengarah ke Arah Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu dan keluar ke Arah Cibatu.

Selanjutnya, jarak dari Bojongmangu ke Gerbang Tol (GT) Cibatu sekitar 13 km via Jalan GIIC Boulevard.

Di samping itu, Charles menambahkan, jalur fungsional ini tidak dikenakan tarif tambahan atau gratis.

Halaman
12

Berita Terkini