Juwita ditemukan tewas bersama sepeda motornya di tepi Jalan Gunung Kupang pada 22 Maret 2025.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengungkapkan, prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga terlibat dalam pembunuhan Juwita.
"Benar terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oknum Lanal Balikpapan berinisial J, berusia 23 tahun, terhadap saudari Juwita yang berusia 25 tahun," kata Ronald Ganap, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: TNI Diminta Tidak Melindungi Prajurit yang Menembak 3 Polisi di Lampung, Anggota DPR: Sangat Barbar
Sebelum peristiwa itu, ada kasus pembunuhan bos rental mobil oleh prajurit TNI AL.
Korban tewas usai ditembak oleh prajurit.
Saat ini, kasus pembunuhan bos rental mobil tersebut sedang bergulir di pengadilan militer dan tiga prajurit TNI AL menjadi terdakwa dalam perkara ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus TNI Bunuh Sipil Berulang, Panglima Diminta Evaluasi SOP Prajurit Keluar Barak"