WARTAKOTALIVE.COM - Viral video di media sosial yang menunjukkan seorang oknum pakai baju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi tunjangan hari raya, Minggu (23/3/2025).
Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda.
"Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat," ujar suara seorang pedagang dalam video yang diunggah Lambe Turah, Minggu (23/3/2025).
Semenjak Gubernur Dedi Mulyadi mendeklarasikan bahwa warga boleh videokan anggota Ormas maka pedagang itu baru berani mengunggahnya.
"Resiko juga Pak saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong pak Ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur," ujarnya.
Baca juga: Minta Maaf Setelah Ditangkap, 5 Anggota Ormas yang Melakukan Aksi Anarkis di Bekasi Diperiksa Polisi
Tampak dalam kuitansi itu ditujukan untuk pria bernama Agus Sodri untuk pembayaran retribusi sebesar Rp 200 ribu.
Sepertinya yang pemintah THR agak memaksa, sang pedagang mengaku bisa tidak diberikan sesuai di kuitansi akan langsung marah oknum tersebut.
"Tolong ya Kak bantu share ya. Orang ini mintain uang sambil mabuk. Tolong Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) bantu ini ya," ujarnya.
Dedi Mulyadi : tindak tegas
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepolisian menindak tegas tindakan yang dilakukan Suhada alias 'Jagoan Cikiwul'.
Suhada merupakan salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas) yang ditangkap karena meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, kemarin.
"Kasus yang di Kota Bekasi juga saya sudah meminta untuk segera dilakukan penindakan tegas," kata Dedi Mulyadi dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram miliknya, @dedimulyadi71, Jumat (21/3/2025).
Dedi Mulyadi juga menyampaikan terima kasih kepada petugas sekuriti perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada karena berani berdebat dan menghalau Suhada bertemu pemilik perusahaan tempatnya bertugas.
"Pada sekuriti yang di Kota Bekasi pada salah satu perusahaan yang kemarin viral saya sampaikan ucapkan terima kasih atas keberaniannya," ucap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi meminta seluruh petugas sekuriti di wilayahnya memiliki sikap yang sama terhadap tindakan premanisme.
Baca juga: Ngotot Minta THR, Jagoan Cikiwul Ciut Dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota Usai Ditangkap di Sukabumi
Dedi Mulyadi menegaskan, tidak ada tempat untuk premanisme di Jawa Barat.
"Orang-orang yang hidupnya hanya menggantungkan diri dari tindakan-tindakan intimidatif, dari sikap yang sifatnya premanisme pada akhirnya tidak akan mendapat tempat di wilayah Provinsi Jawa Barat," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Suhada ditangkap polisi saat kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Kabur ke Sukabumi, Polisi Akhirnya Tangkap Jagoan Cikiwul, Preman yang Palak THR ke Perusahaan
Suhada ditangkap setelah video aksinya meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial.
Setelah viral, Suhada sempat melarikan diri ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pelarian Suhada berakhir setelah polisi meringkusnya di Sukabumi, Kamis sore.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin maghrib," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Jumat pagi.
Saat ini Suhada dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan petugas.
Suhada ditangkap setelah sempat mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik platik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.
Ancaman itu ucapkan Suhada setelah hanya diberi Rp 20.000 ketika meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ketika mendatangi perusahaan pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB. (*)
Sumber : Wartakotalive.com/Kompas.com
Baca Wartakotalive.comberita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sin
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Minta Polisi Tindak Tegas "Jagoan Cikiwul" yang Minta THR ke Perusahaan"