Berita Bekasi

Minta Maaf Setelah Ditangkap, 5 Anggota Ormas yang Melakukan Aksi Anarkis di Bekasi Diperiksa Polisi

Nyalinya jadi ciut, 5 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi anarkis di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
istimewa
DITANGKAP DAN MINTA MAAF - Peristiwa aksi anarkisme itu bermula saat sekelompok orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih datang ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada Selasa (18/3/2025) pukul 09.00 WIB hingga melakukan perusakan. Lima anggota ormas ditangkap dan minta maaf ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Lima anggota organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi anarkis di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ditangkap polisi.

Kelima pelaku saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi. 

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan penangkapkan lima anggota ormas yang melakukan aksi anarkis itu.

Baca juga: Ditangkap, 5 Anggota Ormas Minta Maaf Usai Lakukan Aksi Anarkis di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi

"Saat ini para pelaku sedang diperiksa di Polres Metro Bekasi," kata Onkoseno, Jumat (21/3/2025). 

Peristiwa itu bermula saat sekelompok orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih datang ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pada Selasa (18/3/2025) pukul 09.00 WIB. 

Mereka datang untuk menemui Kepala Dinas Kesehatan, dr Alamsyah. 

Baca juga: Minta THR ke Perusahaan, Ormas di Bantargebang Bekasi Marah Hanya Dikasih Rp  20 ribu

Namun kepala dinas tidak ada di tempat hingga membuat marah orang-orang tersebut. 

"Mereka marah, mengotori lantai dengan alas kakinya yang sudah kotor dengan tanah merah, lalu sampah dikeluarkan dari tong serta membuang air pembuangan AC di lobi kantor Dinas kesehatan," ucap Onkoseno.

Seketika itu para pegawai Dinas Kesehatan ketakutan, bahkan pegawai Dinkes disabilitas yang terjatuh. 

Baca juga: Sok Jago! Pria yang Mengaku Ormas Halangi Relawan Dirikan Tenda Posko Mudik 2025 di Cikarang Timur

Para pelaku dijerat Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Aksi anarkis sejumlah orang dari ormas di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, itu terekam kamera CCTV. 

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, mengatakan, kedatangan mereka yang ingin menemui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah.

Saat ini, kata Elia Umboh, oknum ormas itu telah menyampaikan permintaan maaf ke Kepala Dinas Kesehatan, dr Alamsyah.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved