WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menanggapi sikap sejumlah penyanyi yang menggugat Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, sebanyak 29 penyanyi mengajukan gugatan uji materiil Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Jumat (7/3/2025).
Ahmad Dhani melihat tindakan ini sebagai bentuk kepedulian, khususnya terhadap pencipta lagu.
Baca juga: Band Dewa 19 Serahkan Royalti Lagu ke Keluarga Erwin Prasetya, Ahmad Dhani: Diberikan Tanpa Diminta
Ahmad Dhani bahkan mengaku terharu dengan sikap para penyanyi ternama Indonesia itu.
"Nggak nyangka mereka ternyata peduli dengan pencipta lagu, terharu," tulis Ahmad Dhani di akun Instagram, Selasa (11/3/2025).
Dikutip dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, gugatan terhadap Undang-undang Hak Cipta ini tercatat dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Baca juga: Penyanyi Indonesia Ajukan Gugatan Pengujian Materiil UU Hak Cipta, dari Ariel NOAH hingga Bernadya
Saat ini gugatan itu masih dalam tahap awal dan belum memiliki nomor perkara resmi.
Gugatan ini muncul setelah para musisi, termasuk Armand Maulana, Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari, dan lainnya yang tergabung dalam VISI (Vokal Solois Indonesia).
Sebelumnya mereka telah melakukan berbagai upaya advokasi.
Baca juga: Agnez Mo Singgung Pelanggaran Hak Cipta hingga Tuliskan Pemikirannya untuk Memperjuangkan Kebenaran
Mereka juga sempat berdialog dengan Kementerian Hukum dan HAM serta pihak-pihak lain terkait sistem royalti yang dinilai masih bermasalah.
Tak dipungkiri, industri musik Indonesia, terutama soal royalti tengah menjadi sorotan banyak pihak.
Apalagi, setelah putusan pengadilan atas gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo telah memantik banyak perbedaan pandangan soal sistem royalti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Terharu Ariel NOAH hingga Bernadya Gugat UU Hak Cipta ke MK"