Berita Jakarta

Penghuni Kampung Susun Bayam Dapat Gaji UMR dari Jakpro, Kena Potongan Rp1,7 juta Bayar Unit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GAJI DIPOTONG - Warga eks Kampung Bayam yang akan menempati Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) menerima kunci secara simbolis dari Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, Kamis (6/3/2025). Biaya sewa hunian itu akan dipotong Rp 1,7 juta dari gaji mereka berkerja di JIS.

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Warga eks Kampung Bayam yang akan menempati Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta International Stadium (JIS) menerima kunci secara simbolis dari Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, Kamis (6/3/2025).

Polemik warga kampung bayam telah terjadi sejak 2022. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB memberikan harga yang dianggap warga terlalu tinggi.

Sesuai janji kampanye, kini, di era Pramono, antara Jakpro dan para warga eks Kampung Bayam menemukan kesepakatan.

Syaratnya, para penghuni akan direkrut dan diberikan pekerjaan serta digaji oleh Jakpro, lalu untuk uang sewa, penghuni dikenakan biaya sebesar Rp1,7 juta perbulan.

Baca juga: Ada Warga Eks Kampung Bayam Protes usai Kunci KSB Diserahkan, Begini Tanggapan Pramono Anung

"Untuk mekanisme sewanya, itu kami menggunakan standar MBR gitu ya. Jadi per bulan mereka sewa jadi Rp1,7 juta," jelas Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin di KSB, Ancol, Jakarta Utara.

Iwan mengatakan, para penghuni yang tinggal akan diberikan pekerjaan oleh Jakpro sesuai dengan keahlian dan kebutuhan kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

"Kemudian dari gaji itu kita potong untuk biaya sewanya. Dan itu sudah disepakati bersama, dari sebelum kita sepakati, kita sudah diskusi dengan warga," jelasnya. 

Kemudian, dalam pengelolaan JIS, Iwan menyebut timnya memilki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk merekrut pekerja. 

Para penghuni yang nantinya bekerja untuk Jakpro, akan digaji Upah Minimum Regional (UMR). 

"Kami pun menggajinya sesuai dengan UMR itu, Rp5,4 juta sekian," jelas dia.(m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Berita Terkini