"Untuk kasus arisan saya pun harus dibebani karena banyaknya member tidak bayar. Dan bandar yang dipercaya untuk pengalihan uang saat saya berangkat ke Amerika pun tidak menyetor sepenuhnya dana yang diterima dari member arisan. Ini yang menyebabkan terlalu besar saya harus bertanggung jawab," katanya
Yuni mengaku sudah melaporkan Rea Wiradinata ke Mapolda Metro Jaya sejak 2021 lalu.
Hanya saja, hingga kini, laporan tersebut belum ada perkembangan.
"Saya berdoa kepada pihak-pihak yang menzalimi saya supaya diberikan balasan setimpal," tandasnya.
Warta Kota masih berupaya menghubungi Rea Wiradinata untuk meminta tanggapan mengenai persoalan ini
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp