WARTAKOTALIVE. JAKARTA-- Perempuan bernama Kasmayuni atau Yuni buka suara setelah ditetapkan menjadi tersangka dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor.
Yuni mengaku saat ini masih berada di New York, Amerika Serikat untuk bekerja dan sudah ijin ke pihak penyidik sebelum berangkat ada bukti percakapan juga.
Dia membantah keberadaannya di Amerika adalah untuk kabur karna semua nomer masih aktif dan masih komunikasi baik dengan para member arisan lain dan mencicilnya .
"Saya bekerja mencari nafkah di sini," kata Yuni saat terhubung melalui pesan singkat, Kamis (27/2/2025
Di sisi lain, dia sudah mengetahui bahwa dirinya kini berstatus sebagai DPO.
Menurut Yuni, dirinya sebenarnya ingin kooperatif dan pulang ke Indonesia untuk menghadapi persoalan hukumnya.
Hanya saja, saat ini ada beberapa kendala yang membuatnya belum bisa terbang ke Indonesia.
"Saya ingin masalah ini segera selesai. Saya sedang usahakan untuk bisa pulang ke Indonesia," ungkapnya.
Yuni belum bisa memastikan kapan dirinya akan pulang ke Indonesia.
Apalagi, dia juga sedang dilanda masalah lain yang mengganggu pikirannya.
"Mantan suami saya tidak terima, dia emosi karena saya tidak mau rujuk lagi. Jadi, dia berusaha gangguin saya. Padahal dia yang ceraikan saya dan usir saya karena tidak sanggup membantu keuangan," tandasnya
Dia pun meminta agar pria yang disebut mantan suaminya itu tak mengganggunya lagi karena mereka sudah memilki kehidupan masing-masing.
Merasa tak adil
Menanggapi persoalan hukumnya, Yuni menyebut, penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penipuan merupakan bentuk 'kezaliman' lantaran dirinya merasa sebagai korban.
Permasalahan ini bermula ketika dia diminta oleh selebgram bernama Rea Wiradinata untuk menghimpun dana investasi dari peserta arisan yang dikelolanya.
Awalnya, dia sama sekali tidak curiga kepada Rea yang sebelumnya dia anggap baik dan seperti adik sendiri.
Namun, dia kemudian justru yang menjadi kambing hitam atas permasalahan yang terjadi.
Yuni berkisah, pada 2021, setelah dirinya terbujuk rayuan dari Rea, dia mengirimkan uang dengan total Rp2,2 miliar ke sejumlah rekening perusahaan miliknya dan suami yang diarahkan oleh Rea.
"Itu uang milik saya dan beberapa peserta arisan yang ingin ikut investasi yang ditawarkan Rea melalui grup arisan yang diketuai saya. Sesuai arahan Rea, uang dari peserta arisan itu dikumpulkan ke saya, baru saya setorkan ke rekening yang Rea tentukan," ungkap Yuni
Seiring berjalannya waktu, profit yang dijanjikan Rea tak kunjung terealisasi. Bahkan, uang investasi tak bisa ditarik oleh para investor, termasuk dirinya.
Para investor berupaya mengejar penjelasan dari Rea, namun tidak ada kejelasan.
Yuni akhirnya kena getahnya. Dia dilaporkan salah satu investor ke polisi dengan pasal penipuan.
"Saya heran, padahal saya hanya membantu memfasilitasi. Uang yang terkumpul semua jelas aliran dananya kemana dan saya setorkan ke rekening yang diminta oleh Rea. Dan semuanya ada bukti transfernya," jelasnya.
Yuni makin terkejut saat dia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan di Polres Bogor.
Padahal, dia sudah menyerahkan sejumlah bukti bahwa aktor di balik dugaan investasi bodong tersebut adalah Rea.
"Saya kemudian jadi tersangka. Sedangkan Rea penerima dana hanya saksi. Ini sangat tidak adil," kata dia.
Yuni mengaku, sebenarnya dia sudah berusaha beritikat baik dengan pihak yang melaporkannya (Jupe) dan menyerahkan sertifikat tanah dan sudah ada upaya mencicil dengan dibebaskan tidak bayar arisan setelah menang arisan sesuai kesepakatan perjanjian yang dibuat dan semua sudah dilakukan oleh yuni.
"Di sisi lain, laporan ini tidak ada saksi karena hanya melalui WhatsApp. Dan pelapor yang meminta atas referensi salah satu investor melalui saya untuk penyetoran uang dan pelapor ini di awal jelas ada bukti-bukti percakapan dengan Rea bahwa melalui penjelasan Rea pelapor ini berminat Investasi," katanya
Selain menjadi tersangka, Yuni masih harus menanggung banyak kerugian materi lantaran banyak member arisannya yang kemudian tidak membayar akibat mencuatnya masalah ini
"Untuk kasus arisan saya pun harus dibebani karena banyaknya member tidak bayar. Dan bandar yang dipercaya untuk pengalihan uang saat saya berangkat ke Amerika pun tidak menyetor sepenuhnya dana yang diterima dari member arisan. Ini yang menyebabkan terlalu besar saya harus bertanggung jawab," katanya
Yuni mengaku sudah melaporkan Rea Wiradinata ke Mapolda Metro Jaya sejak 2021 lalu.
Hanya saja, hingga kini, laporan tersebut belum ada perkembangan.
"Saya berdoa kepada pihak-pihak yang menzalimi saya supaya diberikan balasan setimpal," tandasnya.
Warta Kota masih berupaya menghubungi Rea Wiradinata untuk meminta tanggapan mengenai persoalan ini
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp