Postingan Mahfud MD pun disambut ramai masyarakat.
Beragam pendapat dituliskan dalam kolom komentar.
Tanggapan Korlantas
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan permintaan maaf terkait aksi arogan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36.
Hal ini disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.
"Atas tindakan personil tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyrakat yang merasa terganggu," ujar Slamet, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
Peristiwa itu viral di media sosial yang memperlihatkan mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 bersikap arogan saat membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.
Baca juga: Viral Mobil RI 36 Arogan di Jalan, Nusron Wahid Bantah Mobil Itu Miliknya
Polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.
Slamet menuturkan, petugas Patwal yang diduga anggota Polda Metro Jaya itu sudah dipanggil Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel anggota Polda Metro Jaya," tuturnya.
"Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya masih kita tunggu," sambung jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, pelat nomor RI 36 mendadak meresahkan hingga jadi perbincangan di media sosial dan menjadi trending topic di platform X.
Hal ini usai viralnya sebuah video yang menampilkan aksi arogan anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) saat mengawal mobil pejabat berpelat RI 36 itu.
Dalam unggahan video yang beredar, tampak Patwal tersebut sedang menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi Alphard dengan gestur yang tampak marah.
Aksi ini terjadi di tengah kemacetan lalu lintas di Jakarta.