Meskipun jasad bayi sudah dalam kondisi rusak usai dikubur beberapa bulan, polisi memastikan proses pengambilan sampel DNA tetap bisa dilakukan.
Susatyo mengaku sudah mendapat keterangan dari dokter yang mengambil sampel.
"Keterangan dokter deengan kondisi seperti itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya untuk nanti di ekstrak kemudian nanti di cek untuk DNA-nya," ujar Kapolres.
Orang tua terpukul
Pasangan suami istri MR (27) dan FS (27) terpukul karena bayinya diduga tertukar.
Buah hati mereka diduga tertukar di salah satu rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Bahkan, MR dan FS belum sempat melihat bayi tersebut karena kondisinya kritis usai dilahirkan.
Mereka curiga usai membongkar makam bayi.
Sebab bayi yang dimakamkan tidak sesuai dengan dokumentasi dan catatan kelahirannya.
Peristiwa tersebut bermula ketika FS (27), istri MR, mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024).
Baca juga: Bayi Tertukar di RS Sentosa, Orangtua Sulit Bonding, Dian: Dia Masih ASI, tak Bisa Langsung Distop
FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tetapi dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.
"Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih," ujar MR, Selasa (10/12/2024).
Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024).
Bayi lahir pada pukul 09.05 WIB, tetapi tidak langsung diperlihatkan kepada ibunya.
"Istri saya pas anak itu lahir, tidak diperlihatkan ke ibunya," kata MR.