Berita Nasional

PDIP dulu Setuju PPN Jadi 12 Persen, Faisol Riza: Ajukan Judicial Review ke MK saja jika Keberatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum PKB Faisol Riza minta PDIP segera mengajukan gugatan UU HPP yang berisi kenaikan PPN jadi 12 persen ke MK, jangan cuma menggerutu.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberi hadiah untuk rakyat di tahun 2025, yakni kenaikan PPN 12 persen.

Akibatnya, kebijakan itu menuai pro kontra. Mayoritas rakyat tentu menolak.

Pemberlakukan PPN 12 persen merupakan mandat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP) yang sudah disahkan oleh DPR RI periode lalu dan diteken pemberlakuannya oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2021. 

Pernyataan pemerintah untuk tetap memberlakukan PPN 12 persen ditentang sejumlah pihak, termasuk tokoh-tokoh PDIP. 

Baca juga: Gerindra Minta Kader Banteng Jangan Main Drama, Ungkap Ketua Panja PPN 12 Persen Kader PDIP

"Kalau memang keberatan dengan pemberlakuan PPN 12 persen sesuai dengan UU HPP, masyarakat sebaiknya menguji melalui Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza, Senin (23/12/2024).

"PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang judicial review di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak," lanjutnya. 

Dia menyarankan agar pemerintah sebaiknya diberi kesempatan untuk menjalankan undang-undang, demi menjaga kebijakan fiskal nasional dan keberlangsungan berbagai jenis subsidi untuk rakyat.

"Berilah kesempatan pemerintah untuk menjalankannya," ujarnya. 

Baca juga: Kritik Keras PPN 12 Persen, PDIP Disebut Hendarsam Marantoko Lempar Batu Sembunyi Tangan

"Toh, kalau pajak kembalinya juga tetap kepada rakyat melalui belanja pemerintah seperti bansos atau subsidi listrik, elpiji dan BBM," imbuhnya. 

"Masak PDIP sekarang lebih setuju pencabutan subsidi untuk rakyat?" lanjut Riza.

Ia menjelaskan, pajak adalah bentuk nyata eksistensi sebuah negara dan bangsa. 

Pajak dipungut untuk digunakan bagi kepentingan bersama.

Semakin maju negara, biasanya rasio pajak akan semakin besar. 

Presiden Prabowo Subianto umumkan PPN 12 persen hanya barang mewah. (Sekretariat Presiden)

Negara yang besar membutuhkan pajak besar untuk membiayai pembangunan. 

“Indonesia saat ini sudah menjadi anggota G20 dan G8, karena tergolong sebagai negara besar," katanya. 

Halaman
12

Berita Terkini