"Akan kami laporkan kepada DKPP lagi dan kami menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS yang di dalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan, padahal warga tersebut ada di dalam DPT yang dikeluarkan oleh KPU," kata Basri Baco, Senin (2/12/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Nilai Alasan Ada Warga Jakarta Tak Dapat Formulir C6 Kurang Kuat Dijadikan Dasar PSU
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09