Pilkada Jakarta

Massa Pendukung Ridwan Kamil Kepung Kantor KPUD, Tuding Ada Kecurangan yang Bikin Jagoannya Keok

Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa dari kader KIM Plus dan Tim Hukum Ridwan Kamil dan Suswono saat melakukan aksi massa di depan Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Dalam aksinya, Tim hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu Ridwan Kamil dan Suswono menuding KPU DKI tidak profesional karena banyak warga tidak mendapat undangan memilih atau Form C6 dan meyakini jika pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta bakal berlangsung dua putaran. Warta Kota/Yulianto

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan masih melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Dari hasil penelaahan dan klarifikasi tersebut nantinya Bawaslu Jakarta Timur akan memutuskan rekomendasi apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 atau tidak.

"Terkait dengan PSU kami masih ada waktu, dan kami masih telaah apakah memang masuk terhadap unsur-unsur dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ahmad, Senin (2/12/2024).

KPU akan dilaporkan ke DKPP

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai tak profesional menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di Pilkada Jakarta 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco saat menggelar konferensi pers di Kantor DPD Golkar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Pihaknya, kata Baco, bakal melaporkan Komisi KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Baca juga: Nasib Effendi Simbolon Usai Dukung Ridwan Kamil, Dipecat hingga Jagoannya Kalah di Pilkada Jakarta

Pelaporan itu atas dugaan ketidakprofesionalan.

"Hari ini Insya Allah atau paling lambat besok kami akan melaporkan ke DKPP mengenai tidak profesionalitasnya KPU dalam menjalankan tupoksinya dalam Pilkada," jelas Basri Baco. 

Ketidakprofesionalan KPU yang paling disorot yakni pengelolaan atau pendistribusian formulir C6.

Baca juga: Cak Lontong Minta Kubu Ridwan Kamil Legowo Akui Kemenangan Pramono-Rano, Contoh Dharma-Kun

Dampaknya, banyak warga Jakarta yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Hal itu pun disebut menjadi salah satu penyebab rendahnya pratisipasi masyarakat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta. 

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengevaluasi capaian tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 yang diduga lebih rendah dibandingkan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) serta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

"Menurut pemantauan kami, alur pemilih di TPS (tempat pemungutan suara) agak renggang. Tapi, kami belum tahu angka pastinya berapa tingkat partisipasi. Tapi untuk pilkada, memang biasanya cenderung lebih rendah dari pilpres," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/11).

Wahyu mengatakan KPU di beberapa provinsi lain juga menemukan hal serupa yakni tingkat partisipasi pemilih yang tidak terlalu bagus.

Halaman
123

Berita Terkini