Dipecat dan Diintimidasi, Ipda Rudy Soik Ternyata Teman Keponakan Prabowo Subianto

Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rahayu Saraswati, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Adapun tindakan-tindakan intimidasi itu diterima dirinya dan keluarganya bahkan sebelum ia menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polda NTT. 

Hal itu imbas melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.

"Kenapa saya harus datang buat laporan karena tindakan-tindakan ini sudah berlebihan. Bahkan istri saya tangannya diremas, dibentak, divideokan, seperti itu sebagai suami tidak terima," kata Ipda Rudy Soik kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (25/10/2024). 

Ia menyebutkan istrinya diperlukan seperti penjahat. 

"Karena istri saya diperlukan seperti penjahat itu yang saya tidak terima seperti itu. Dan beberapa kali teror itu nyata," terangnya. 

Bahkan lanjutnya, ada oknum Polri buat status yang dibuat akun FB palsu yang sifatnya melakukan fitnah terhadap dirinya. 

"Kemudian saya lapor, dan ditindaklanjuti sesuai proses hukum negara Republik Indonesia. Dan saya ingin menyampaikan jangan dibangun narasi atau framing saya mengatakan memalukan dan melawan institusi Polri, tidak," kata Ipda Rudy. 

Ia pastikan tidak seperti itu, itu hanya narasi-narasi yang diciptakan oleh sekelompok orang. Menggunakan tameng institusi Polri sehingga institusi Polri ini melihat dirinya menyerang institusi Polri. 

"Dan saya tak inginkan itu. Maka saya mengambil langkah datang ke Komnas Ham sebagai lembaga yang netral untuk dapat memberikan masukan kepada pimpinan Polri tertinggi. Kita terang benderang saja, saya punya niat atau tidak seperti itu," tegasnya.

Untuk Informasi, Ipda Rudy Soik dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polda NTT. 

Sidang PTDH Rudy Soik digelar di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).

Isu yang berkembang, Ipda Rudy Soik dipecat lantaran mengungkap perkara mafia bahan bakar minyak (BBM).

Ipda Rudy Soik dinilai melakukan pelanggaran kode etik prosedur penyelidikan.

Ia diduga memasang garis polisi pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Ipda Rudy dinilai tidak profesional dalam melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.

Ipda Rudi dan anggota tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional. 

 

Berita Terkini