Kabar Artis

Sebut Bukan Pemberian Harvey Moeis, Sandra Dewi Simpan Bukti 88 Tas Mahal dari Endorsement di Koper

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang sinetron Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Harvey Moeis, suaminya. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Sandra Dewi kembali dihadirkan sebagai saksi perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Harvey Moeis, suaminya.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).

Saat datang ke pengadilan, Sandra Dewi tampak membawa sebuah koper.

Baca juga: Sandra Dewi Menolak Serahkan 2 Cincin Pemberian Harvey Moeis ke Penyidik Kejaksaan, Begini Alasannya

Di ruang sidang, Sandra Dewi ditanya seputar aset milik Harvey Moeis yang diduga didapatkannya dari TPPU.

Ada empat mobil mewah berupa Mini Cooper, Rolls Royce, Lexus, dan Ferrari yang dibeli Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.

Sandra Dewi juga ditanya kepemilikan 88 tas mewah miliknya, yang ikut disita dan dijadikan barang bukti.

Baca juga: Sandra Dewi Pernah Patah Hati Setelah Harvey Moeis Memilih Urus Ayahnya yang Sakit, Ini Ceritanya

"Semua tas hasil endorsement," kata Sandra Dewi.

Selama 10 tahun bekerja di industri televisi, Sandra Dewi bekerjasama dengan banyak perusahaan yang menjual tas branded.

Sandra Dewi menyimpan semua bukti tas sebagai endorsement dalam koper yang dibawanya.

Baca juga: Menangis di Pengadilan, Sandra Dewi Akui Tas dan Perhiasan yang Bukan dari Suaminya Harvey Moeis

"Datanya ada di koper," ucap Sandra Dewi.

"Jelaskan saja tas-tas ini, pemberian suami Anda atau bukan," kata hakim.

"Semua tas ini bukan pemberian suami saya," tegas Sandra Dewi.

Berita Terkini