WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berkas perkara permohonan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven tercatat dengan nomor 3477Pdt.G/22024/PA.JS.
Tertulis di berkas perkara adalah Muhamad Ibrahim bin Johnny Djaelani alias Baim Wong sebagai ‘pemohon’.
Sementara nama Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai ‘termohon’ dalam berkas perkara seperti terlihat dalam website resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baim Wong rupanya belum membahas harta gono-gini saat menggugat cerai Paula. Namun ia meminta hak asuh dua putranya.
Bersamaan dengan hal ini, Paula seperti merespon dengan mengunggah video dalam snapgramnya bersama dua putranya.
Baca juga: Sebelum Gugat Cerai, Baim Wong Sudah Pisah Rumah dengan Paula Verhoeven Selama Tujuh Bulan
Paula yang mengenakan hijab berwarna hitam, tengah menemani sang anak bermain.
Adapun video yang diunggah diiringi dengan lagu milik Armada yang berjudul Buah Hati.
Di sini, Paula menuliskan caption 'Mama loves you' yang diakhiri dengan emoji berbentuk hati.
Di tengah gugatan cerai yang diajukan Baim Wong, Paula Verhoeven justru mengunggah kebersamaannya dengan dua buah hatinya di instagram.
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui menikah pada 22 November 2018 silam.
Setelah itu Paula dan Baim Wong kemudian menggelar resepsi pada tanggal 24 November 2018.
Selama enam tahun menikah, pasangan ini dikaruniai dua anak laki-laki.
Mereka adalah Kiano Tiger Wong pada 27 Desember 2019 dan Kenzo Eldrago Wong pada 9 Oktober 2021.
Baca juga: Gugat Cerai, Baim Wong Sebut Masalah Rumah Tangga Mulai Terjadi Ketika Paula Verhoeven Pakai Hijab
Dalam konpersnya Baim menyebut permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dipicu oleh dugaan selingkuh.