Viral Media Sosial

Viral Umat Buddha di Cengkareng Sembahyang di Depan Kantor Kelurahan, Mohon Vihara Tak Ditutup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video viral memperlihatkan umat Buddha Cetya Permata Damai melakukan sembahyang di depan Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat.

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG — Viral di media sosial, video yang memperlihatkan jemaat Buddha melakukan sembahyang di depan Kantor Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat. 

Dari video yang beredar di media sosial, nampak jemaat Buddha tersebut kompak mengenakan baju merah dan bawahan putih.

Mereka berjajar dalam dua barisan sembari melantunkan doa-doa dengan kedua telapak tangan yang saling menyatu.

Bahkan, salah satu jemaat terlihat menangis tersedu-sedu hingga merengkuhkan badannya ke aspal jalan.

Bersamaan dengan itu, umat Buddha yang diketahui merupakan jemaat Vihara Cetya Permata Dihati itu, juga membawa spanduk yang berisikan dukungan kepada Lurah dan Camat terkait kebijakannya.

"Kami umat Cetya Permata Dihati, mendukung penuh kebijakan Bapak Camat Cengkareng dan Pak Lurah Cengkareng Barat, semoga kedua orang tua kami di atas selalu dilindungi Tuhan Yang Maha Esa," demikian yang tertulis dalam spanduk tersebut.

Sementara dari narasi yang beredar, disebutkan jika video tersebut adalah momen sembahyang umat Buddha karena viharanya tak ingin ditutup.

Baca juga: Hadiri Munas Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia, Ini Pesan Menyentuh Wamenag untuk Umat Buddha

"Viharanya tak ingin ditutup, ratusan umat Cetya Permata Dihati berorasi dengan melakukan sembahyang di depan Kelurahan Cengkareng, meminta Camat dan Lurah agar mereka diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan ibadah," demikian narasi yang diunggah di akun instagram @dharmapala.nusantara.

Video itu juga sampai pada anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu yang diketahui ikut mengawal permasalahan tersebut.

Dalam laman instagramnya, Kevin menyebut jika saat ini proses mediasi sedang berlangsung antara jemaat vihara dan penduduk setempat.

Ia pun memohon doa agar semua pihak kembali rukun, tentram, dan damai.

Terkait hal tersebut, Camat Cengkareng, Ahmad Faqih membantah hal tersebut.

Menurutnya, hal tersebut tidak benar dan hanyalah isu belaka.

"Ya enggak benar (dihalangi), menjalankan syariat agama dilindungi oleh konstitusi," ujar Faqih saat dihubungi, Sabtu (28/9/2024).

Sementara itu, Ketua Umum Keluarga Cendekiawan Buddis Indonesia (KCBI), Yang Mulia Bhikku Dhammavuddho Thera membenarkan adanya kejadian tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini