WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menyebut tujuh keluarga sudah melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke polisi soal temuan remaja yang tewas mengambang di Kali Bekasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Prima Heru, dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dari 7 jenazah ini, sudah ada 7 keluarga yang melaporkan kehilangan keluarga," katanya, Selasa (24/9/2024).
Kendati demikian, baru dua jenazah yang teridentifikasi berdasarkan data antemortem dan postmortem cocok. Keduanya adalah Muhammad Rizky (19) dan Ahmad Davi (16).
Sementara itu, data antemortem dan postmortem terhadap lima jenazah masih harus dilengkapi pihak keluarga sehingga belum teridentifikasi.
"Masih ada beberapa data yang kurang dan perlu pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Ahmad Davi (16) dan Muhammad Rizky (19), mayat remaja yang mengambang di Kali Bekasi, telah diserahkan kepada pihak keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Selasa (24/9/2024).
Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com di lokasi, jenazah keduanya dibawa menggunakan peti mati berwarna cokelat.
Peti Ahmad Davi yang pertama dikeluarkan dari gedung Instalasi Kedokteran Forensik sekira pukul 17.36 WIB, lalu disusul peti Muhammad Rizky.
Peti keduanya kemudian dimasukkan ke mobil ambulans berwarna abu-abu.
Salah satu perwakilan keluarga juga masuk ke mobil jenazah itu.
Kendati demikian, tidak ada sepatah kata pun yang dilontarkan.
Terdengar isak tangis dari pihak keluarga mengiringi penyerahan jenazah.
Karumkit RS Polri Brigjen Prima Heru menuturkan rekonsiliasi sudah dilakukan terhadap dua dari tujuh jenazah yang teridentifikasi.
"Dan ini kami sudah lakukan pemulangan jenazah yaitu satu korban atas nama Ahmad Davi, satu korban lagi atas nama Muhammad Rizky," ucapnya.