WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buntut aksi pengeroyokan yang disertai penganiayaan di sebuah lapak pedagang buah, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/9/2024) lalu, Polres Metro Jakarta Barat kini mengultimatum segala bentuk premanisme.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pihaknya berjanji akan menindak oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) dan siapapun yang meresahkan warga.
Terlebih, apabila mereka melakukan pemalakan uang dengan dalih keamanan dan hal lain yang menguntungkan pribadinya.
"Kami dari kepolisian, khususnya Polres Metro Jakarta Barat tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun dan dalam bentuk apapun," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Tak Diajak RK Berdialog di Jatinegara, Anggota Ormas Ngamuk
Oleh karena itu, Syahduddi meminta agar masyarakat tak segan untuk melapor apabila menjadi korban atau mendapati aksi premanisme yang dilakukan oleh anggota ormas.
Menurutnya, siapapun akan ditindak tegas apabila kedapatan berbuat onar apalagi menyakiti orang lain.
"Ketika ada intimidasi, ancaman kekerasan, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat atau tertentu jangan ragu-ragu atau sungkan untuk melapor kepada kami," kata Syahduddi.
"Kami pastikan tanpa ada keraguan pasti akan tindak lanjuti dan pasti akan kami sikat dan basmi aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat," pungkasnya.
Baca juga: Anggota Ormas Acak-acak Toko Buah di Kembangan Jakbar Banyak, AKBP Teuku Arsya: Jangan Takut Lapor
Aksi Pengeroyokan Pedagang Buah
Polisi menetapkan dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AM (32) dan SA (34) sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/9/2024) lalu.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, keduanya terbukti melakukan pengeroyokan sekaligus pengerusakan yang mengakibatkan sejumlah kerugian, baik psikis maupun materil kepada korban berinisial AR (21).
"Penyidik berhasil mengamankan 10 orang, itu yang diduga berasal dari kelompok salah satu ormas, yang datang dan kemudian melakukan perusakan dan juga penganiayaan terhadap pemilik toko buah tersebut," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/9/2024).
"Hasil pendalaman yang dilakukan, kami dapatkan 2 orang pelaku yang memang secara nyata dan jelas melakukan tindakan perusakan terhadap barang dan fasilitas yang ada di toko buah dan melakukan penganiayaan terhadap 2 orang pemilik toko sekaligus korban AR," imbuh dia.
Sementara delapan orang lainnya dikenakan wajib lapor.
Syahduddi berujar, pelaku melakukan aksinya itu lantaran tengah dalam kondisi mabuk.