WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron dan FTV Tengku Dewi siap melayangkan kembali gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tengku Dewi menegaskan tidak mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
Apalagi sejauh ini Tengku Dewi tetap ngotot berpisah dan cerai dengan Andrew Andika.
Baca juga: Tengku Dewi Tegaskan Tidak Cabut Gugatan Cerainya terhadap Andrew Andika, Ini Penjelasan Pengacara
Meski begitu gugatan cerai Tengku Dewi disebutkan sudah dibatalkan Pengadilan Agama Cibinong.
Menurut catatan pengadilan, Tengku Dewi bahkan sudah mencabut gugatan cerainya terhadap Andrew Andika pada 4 Juli 2024.
Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, menyatakan, pengadilan sudah mengeluarkan keputusan bahwa gugatan cerai itu telah dicabut Tengku Dewi.
Baca juga: Seluruh Biaya Kelahiran Anak Kedua Ditanggung Richard Lee, Segini Biaya Persalinan Tengku Dewi
"Kami bingung kenapa (gugatan cerainya) dicabut, padahal Dewi tidak pernah mencabut gugatan cerai itu," kata Minola Sebayang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Minola Sebayang sudah mendatangi Pengadilan Agama Cibinong.
Minola menyebutkan, diduga ada kekeliruan dari pengadilan.
Baca juga: Tengku Dewi Mantap Cerai dengan Andrew Andika, Tutup Komunikasi hingga Hadiri Sidang di Pengadilan
Saat ini, sebut Minola, majelis hakim yang menangani perkara cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika sedang diperiksa Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.
"Gugatan cerai Dewi tidak bisa diteruskan, tidak bisa pengadilan menganulir dan disarankan memasukkan gugatan cerai lagi," ucap Minola Sebayang.
Minola akan kembali memasukkan lagi gugatan cerai Tengku Dewi Putri ke Pengadilan Agama Cibinong.
Baca juga: Tengku Dewi Melahirkan Anak Kedua, Andrew Andika Pamer Foto Sedang Gendong Bayi di Rumah Sakit
Apalagi Tengku Dewi tidak mau rujuk dengan Andrew Andika.
"Tidak ada keinginan Dewi balik lagi dan kami akan memasukkan lagi gugatan cerai itu," kata Minola Sebayang.