Akan tetapi terkait jalur hukum yang diharapkan Zainal, Holi menyebut jika perkara ini tidak akan sampai pada tindak pidana.
"Kalau pidana jauh lah," singkatnya.
Sebelumnya diketahui, Lurah Jembatan Lima Ahmad Bayhaki merespon adanya laporan ketua RW 05 berinisial MA diduga palsukan ijazah SMA paket C untuk bisa ikut pemilihan beberapa tahun lalu.
Ia mengaku, pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi ijazah ketua RW 05 Kelurahan Jembatan Besi palsu.
"Terkait informasi tersebut, nanti akan coba kami telusuri dulu lebih lanjut dan konfirmasi dengan pihak terkait," tegas Bayhaki kepada Warta Kota, Sabtu (27/7/2024). (m40)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini