Berita Jakarta

PPSU Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Ketua RW 05 Jembatan Lima Jakbar, Akui Dapat Intimidasi Dua Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainal Arifin, anggota PPSU Jembatan Lima, Jakarta Barat diduga mendapat intimidasi di depan rumahnya akibat melaporkan ijazah palsu Ketua RT 05

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA — Zainal Arifin, seorang anggota Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Jembatan Lima, Jakarta Barat akui mendapat intimidasi sebanyak dua kali usai mengadukan dugaan ijazah palsu milik Ketua RW 05 berinisial MA. 

Menurutnya, intimidasi itu didapat dia usai melayangkan laporan ke Sekretaris Kelurahan (Sekel) pada 20 Juli 2024 lalu.

"Saya diintimidasi. Rumah saya digedor-gedor sama anaknya," kata Zainal saat dihubungi Warta Kota, Minggu (28/7/2024).

"Itu tanggal 25 (Juli) pukul 01.33 WIB yang pertama, yang keduanya pukul 01.43 WIB gedor-gedor rumah saya selama dua kali. Mungkin kalau ketemu saya, mungkin saya digebukin," imbuhnya.

Lantaran geram akan hal tersebut, Zainal pun berniat melaporkan MA ke jalur hukum.

Pasalnya, Zainal mengakui jika dirinya sudah berseteru dengan MA selama 10 tahun lamanya.

Baca juga: Lurah Jembatan Lima Janji akan Telusuri Laporan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ketua RW

Zainal menganggap jika MA kerap tak suka kepadanya, hingga berulang kali meminta Lurah Jembatan Lima untuk memecatnya dari PPSU.

"Saya mau diberhentiin dari PPSU. Selama 10 tahun saya digituin terus. Tiap ada perekrutan PPSU, ada lurah diintimidasi. Saya disuruh diberhentiin, sampai lurahnya sendiri yang ngomong ke saya," ungkap Zainal.

Menurutnya, semua itu bermula dari dirinya yang kerap mendukung lawan MA saat pemilihan Ketua RW dan pilihan Zainal selalu menang.

"Sebelum tahun 2015, itu kan ada pemilihan RW. Saya ngedukung lawan musuhnya MA, menang lawan musuhnya. MA kalah," kata Zainal.

"Di tahun berikutnya, ada lawan musuhnya lagi. Saya ngedukung lawan MA lagi, menang lagi lawannya. Di situ dia benci sama saya. Dan di tahun 2015, dia ada mau perpanjang kontrak PPSU. Saya diintimidasi, lurah diintimidasi," imbuhnya.

Puncaknya, lanjut Zainal, ia dipanggil pihak Lurah dan ditanyai apakah dirinya masuk PPSU karena menyogok atau tidak.

Baca juga: Isu Ijazah Palsu, Komandan TKN Arief Rosyid Hasan: Fitnah Sering Dilempar ke Orang Muda Berprestasi

Mendengar hal itu, Zainal terhenyak kaget. Pasalnya, ia merasa masuk PPSU secara murni tanpa ada uang belakang.

"Nah di situ saya diusut, sampai ramai ini 2023. Dan di saat 2023, saya dapat berita bahwa di RW 05, pemilihan 2022 katanya pencalonan ditutup cuma satu hari. Jadi sekarang dibuka pencalonan RW, ditutup langsung satu hari kemudian," jelas Zainal.

Ia pun mengaku curiga akan hal tersebut.

Dari sanalah, Zainal mulai mencari tahu informasi ijazah MA dengan bantuan orang bayaran.

Saat ijazah MA berhasil ditemukan, ia pun membawa ijazah yang tertera 'Paket C' itu ke Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM). Rupanya hasilnya tidak terdaftar atau palsu.

"Dan dia (PKPM) enggak ngeluarin ijazah tersebut, katanya. Nah, di kemudian hari, dua hari kemudian, saya ngecek ke Dinas Pendidikan, dari Dinas Pendidikan pun menyatakan bahwa itu ijazah palsu," jelas Zainal.

"Makanya saya langsung buat CRM. Buat CRM selama tiga kali. Nah di CRM itu, keluarlah surat dari dinas, menyatakan bahwa berdasarkan telepon PKPM dinyatakan (ijazah MA) tidak terdaftar dan di dinas pun tidak terdapar nama tersebut," imbuhnya.

Alih-alih merupakan lulusan SMA paket C, Zainal mendapati informasi bahwa Ketua RW 05 Jembatan Lima tidak tamat Sekolah Dasar (SD). MA diduga hanya bersekolah hingga kelas 4 SD.

"Ijazahnya ketemunya sampai SD aja. SD juga engggak ada," kata dia.

Kini, Zainal berharap upayanya ini bisa masuk hingga ke jalur hukum.

Pasalnya menurut dia, perkara tersebut sudah masuk ke ranah pemalsuan data.

"Karena udah masuk ke ranah ke RW-an. RW kan salah satu tangan kanan pemerintah," pungkas dia. 

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Camat Tambora Holi Susanto mengaku sudah mendengar polemik itu.

Menurutnya, ia akan memanggil kedua belah pihak yang berseteru pada minggu depan.

"Rencana minggu depan pihak kelurahan akan panggil yang bersangkutan untuk konfirmasi terkait berita tersebut," kata Holi saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu.

Namun saat ditanyai ihwal tanggal pertemuannya, Holi menyebut jika ia pihaknya masih menunggu Ketua RW 05 Jembatan Lima memberikan konfirmasi.

Begitupun ia akan terlebih dahulu menanyakan hal ini kepada lurah setempat.

Kendati demikian, Holi mengaku bakal menelaah memeriksa secara detail ijazah milik MA ketua RW 05 Jembatan Lima itu.

Akan tetapi terkait jalur hukum yang diharapkan Zainal, Holi menyebut jika perkara ini tidak akan sampai pada tindak pidana.

"Kalau pidana jauh lah," singkatnya.

Sebelumnya diketahui, Lurah Jembatan Lima Ahmad Bayhaki merespon adanya laporan ketua RW 05 berinisial MA diduga palsukan ijazah SMA paket C untuk bisa ikut pemilihan beberapa tahun lalu.

Ia mengaku, pihaknya masih menelusuri kebenaran informasi ijazah ketua RW 05 Kelurahan Jembatan Besi palsu.

"Terkait informasi tersebut, nanti akan coba kami telusuri dulu lebih lanjut dan konfirmasi dengan pihak terkait," tegas Bayhaki kepada Warta Kota, Sabtu (27/7/2024). (m40)

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Berita Terkini