Menghilang Usai Praperadilan Pegi Setiawan, Apakah Iptu Rudiana Disembunyikan Polri?

Editor: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.

Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.

"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."

"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).

Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.

Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.

"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius,"

(Wartakotalive.com/DES/Kompas Tv)

Berita Terkini