Pinjol

Puluhan Orang Diduga Jadi Korban Pencurian Data untuk Pinjol dengan Modus Tawaran Loker

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Sigit Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga korban pencurian data untuk pinjol dengan modus penawaran lowongan kerja (loker) saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/7/2024).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 27 orang diduga menjadi korban pencurian data dengan modus penawaran lowongan kerja (loker) di kawasan Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.

Seorang terduga korban, Lutfi (31) mengatakan bahwa dugaan pencurian data tersebut dilakukan oleh seorang terlapor berinisial R.

R merupakan karyawan salah satu konter ponsel genggam di Pusat Grosir Cililitan (PGC) di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan pinjaman online (pinjol).

“Berkaitan dengan hal itu, kami sudah melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Timur,” kata Lutfi, Jumat (5/7/2024).

Lutfi memaparkan modus tersebut bermula saat R menjanjikan pekerjaan kepada para korban dengan syarat menyerahkan KTP, ponsel genggam pribadi, selfie wajah, serta surat lamaran.

Ketika ponsel genggam sudah ditangan R, terduga pelaku itu langsung mengunduh atau mendownload aplikasi pinjol tanpa sepengatahuan pemilik.

Baca juga: Atang Trisnanto Upayakan Banding Raperda Pinjol untuk Kota Bogor yang Ditolak Pemprov Jawa Barat

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru dari PT Reska Multi Usaha untuk Posisi Paramedic Staf

Baca juga: Angka Perceraian di Depok Melonjak, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman online dan kredit online. Sedangkan, kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," jelasnya. 

Berdasarkan peristiwa itu, Lutfi menuturkan kerugian yang dialami para korban seluruhnya mencapai miliaran rupiah. 

“Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami, kerugian juga bisa sampai Rp. 1.017.619.248,” pungkasnya.

BERITA VIDEO: Ahok dan Ganjar Dilantik Megawati Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan

Sementara kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). 

Kedatangan ke Mapolres Metro Jakarta Timur itu Tasrif sekaligus mendampingi para korban.

Mengingat terdapat agenda pemeriksaan terhadap satu saksi korban oleh penyidik. 

“Kami yang sudah laporkan terlapor itu, pada 5 Juni 2024 atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini jenis perkara yang sama terkait dengan pinjaman online," kata Tasrif. (m37)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini