Biasanya, berbeda kelurahan atau kecamatan.
"(Zona 3) misal dari Kebon Jeruk, irisannya Kembangan atau dari Grogol, irisannya Palmerah," jelas Arif.
Menurutnya, para orangtua yang mendaftarkan anaknya PPDB di Jakarta sudah paham mengenai alur zonasi.
Mereka cenderung tidak menyalahkan sistem, lantaran sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya.
Hanya saja, kebanyakan orang tua siswa tidak memiliki koordinasi dengan RT RW setempat terkait jarak. Hal itulah yang membuat mereka akhirnya mengalami kendala.
"Jadi kalau kemarin keluhannya itu, RT RW tidak konntribusi ke warganya. Harusnya kan rembug dengan RT RW mana yang dekat, memberitahu ke warga," jelas Arif.
BERITA VIDEO: Ahok, Mengaku saat ini Lebih Siap Menjabat Gubernur Dibanding Sebelumnya, Siap Turun Gunung
"Kalau memang ada yang terlalu jauh kan harusnya ikut pemberitahuan atau revisi ya. Jadi (kendalanya) mungkin ada yang kontribusi kurang ke warganya. Kemarin gitu, banyak yang RT-nya enggak rembug dengan warga," imbuhnya.
Untuk informasi, PPDB jalur zonasi ini merupakan jalur dengan kuota penerimaan siswa yang lebih besar. Yakni 50 persen.
Penerimaan akan diumumkan hari ini, Rabu (26/6/2024) sekira pukul 16.00 WIB atau 2 jam setelah akun pendaftaran ditutup.
Menurut Arif, calon siswa yang pada saat pendaftaran akun diterima sistem dan masuk ke zona 1, kemungkinan besar diterima.
Kendati begitu, ada pula kemungkinan ia tergeser oleh siswa yang memiliki usia lebih tua darinya, meski hanya berbeda 1 atau 2 bulan dengan kelahiran calon siswa tersebut.
"Kami cut off KK itu 10 Juli 2023. Misal tersedianya 30 kursi, yang daftar 50 orang, baru umur itu bermain. Tapi kalau kuotanya 25 yang daftar 20, otomatis semuanya diterima, sisanya (diambil) dari yang zona 2," pungkas dia. (m40)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09