Dalam pelaksanaannya, PPDB terintegrasi dengan aturan serta ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi.
“PPDB dilakukan secara online dengan semangat menghasilkan proses PPDB yang transparan, akuntabel, berkeadilan dan jauh dari intervensi pihak manapun. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang adil dan merata di Kabupaten Bogor,” kata Bambang.
Bambang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung pada kegiatan PPDB di Kabupaten Bogor.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, pertolongan dan perlindungan dalam melaksanakan tugas pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat," terang Bambang. (*)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09