Pilkada

Uu Saeful Mikdar Dilaporkan ke Bawaslu Soal Netralitas ASN, Ini Reaksi DPC PKB Kota Bekasi

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap melanggar netralitas ASN. UU Saeful diusung PKB untuk maju di Pilkada Kota Bekasi.

Sebab Gani mengatakan hal itu perlu dipikirkan bagi Uu, mengingat statusnya saat ini masih aktif menjabat sebagai ASN.

Sehingga jangan sampai hal ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk kampanye terselubung dengan menggunakan media pemerintah daerah.

“Intinya harus saya pastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebagai wacana say war atau apa, karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).

Kemudian Gani meminta kepada Uu jika berniat maju untuk segera mundur dari jabatannya.

Namun dirinya tidak dapat berkata banyak, lantaran ia belum mendapat secara resmi surat atau informasi pasti Uu akan maju diajang pencalonan Pilkada Wali Kota Bekasi.

“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini