Pilkada

Uu Saeful Mikdar Dilaporkan ke Bawaslu Soal Netralitas ASN, Ini Reaksi DPC PKB Kota Bekasi

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap melanggar netralitas ASN. UU Saeful diusung PKB untuk maju di Pilkada Kota Bekasi.

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Bekasi buka suara perihal dilaporkannya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan nasib Uu selanjutnya masih terdaftar dalam tahapan prosedur menunggu putusan rekomendasi Calon Wali Kota (Cawalkot) yang akan diputuskan segera oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

Baca juga: Mochtar Mohamad Rilis 11 Program, Menang Pilkada Kota Bekasi, BPJS Gratis dan Uang Rp 5 Juta per KK

Sehingga dipastikan pelaporan itu tidak mempengaruhi status Uu dalam alur pendaftaran penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) dari PKB.

“Beliau termasuk nama yang kami ajukan ke DPP PKB karena ada komunikasi dan bersangkutan siap didaftarkan oleh masyarakat atau relawan,” kata Rizki, Selasa (11/6/2024).

Selanjutnya Rizki menjelaskan jika terdapat suatu hal yang diduga melanggar, pihaknya mendukung untuk pelaporan segera diproses dengan meminta yang bersangkutan untuk klarifikasi.

Sehingga pihaknya memastikan hanya dapat menjalankan tindakan prosedural secara ranah internal saja, dan di luar itu bukan kewenangan partai pendaftar.

Baca juga: Isu Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi, Kader PDIP: Kami Siap Berkompetisasi dengan Sehat

“Ada masukan saran silahkan bisa dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, dan kalau kami prinsipnya membuka pendaftaran, dan pendaftaran kami sampaikan ke DPP dan kami ikut aturan main internal seperti itu,” jelasnya.

Rizki berharap pelaporan juga dapat dilakukan dengan aturan yang ada.

“Tapi kalau di luar ada tanggapan berbeda terhadap calon silahkan ditempuh jalurnya sesuai dengan aturan yang ada, karena itu menjadi domainnya pengawas maupun masyarakat secara umum melihat dan menilai,” tutupnya.

Sebagai informasi, Uu dikabarkan mangkir dari panggilan Bawaslu Kota Bekasi.

Baca juga: Heri Koswara Pastikan PKS Belum Temukan Partai untuk Koalisi Hadapi Pilkada Kota Bekasi

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia mengatakan panggilan tersebut terkait adanya pelaporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ya undangan untuk klarifikasi terkait pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN seharusnya hari ini jam 13.00 WIB di jadwalkan klarifikasi, tapi bersangkutan tidak hadir,” kata Vidya, Senin (10/6/2024).

Selanjutnya Vidya menjelaskan pihaknya telah mengirimkan undangan panggilan kembali kepada Uu yang diketahui masih aktif menjabat sebagai Kadisdik namun telah mendaftarkan diri penjaringan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bekasi.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengatakan nasib Kepala Disdik Kota Bekasi akan ditentukan DPP PKB. (warta kota/rendy rutama)

“Sudah kami kirimkan kembali surat undangan klarifikasi ke dua,” singkatnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad sempat mempertanyakan kepastian Uu dalam pendaftaran Bacawalkot di Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sebab Gani mengatakan hal itu perlu dipikirkan bagi Uu, mengingat statusnya saat ini masih aktif menjabat sebagai ASN.

Sehingga jangan sampai hal ini dimanfaatkan sebagai momentum untuk kampanye terselubung dengan menggunakan media pemerintah daerah.

“Intinya harus saya pastikan dulu dengan benar dan yakin apakah hanya sebagai wacana say war atau apa, karena ini menyangkut status legal standing yang bersangkutan,” kata Gani, Selasa (21/5/2024).

Kemudian Gani meminta kepada Uu jika berniat maju untuk segera mundur dari jabatannya.

Namun dirinya tidak dapat berkata banyak, lantaran ia belum mendapat secara resmi surat atau informasi pasti Uu akan maju diajang pencalonan Pilkada Wali Kota Bekasi.

“Tentu akan kami pastikan, dan kami yakinkan yang bersangkutan, kalau memang (serius maju) biar leluasa harus segera mundur atau kalau tidak cuti dulu,” pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Berita Terkini