"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," ucapnya.
Selain itu, Muchtar Efendi menyebut telah menemui penyidik yang menangani kasus Pegi untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini, karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas," ujar Muchtar Efendi.
Muchtar juga mengungkap soal adanya perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi, karena adanya penambahan.
Baca juga: Pengakuan Melmel Lihat Pembunuhan Vina dan Eky, Pengacara: Kita Tunggu Bukti-buktinya
Menurutnya, saat ini total sudah ada 64 pengacara yang ingin menjadi kuasa hukum Pegi dari berbagai daerah di Jabar.
"Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah," katanya.
Hal ini, katanya menunjukkan bahwa antusias dari rekan-rekan pengacara sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang
Sebelumnya Pegi diketahui bakal dibela 42 pengacara yang menyakini dirinya tak bersalah.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09