Suharsono mengaku pada 27 Agustus 2016 atau saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky terjadi, Pegi tengah berada di Bandung.
"Saya pulang dianterin sama Ibnu sama Robi sama Pegi juga tanggal 27 Agustus 2016, jam 20.00 WIB, habis Isya," katanya.
Hingga saat ini, Bondol dan dua temannya masih berada di dalam gedung Ditreskrimum Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan penyidik.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini