Berita Nasional

Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Irjen Sandi Nugroho tak Mau Ungkap, Said Didu Sebut Jenderal B

Editor: Valentino Verry
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan kepada pers soal peristiwa pengintaian anggota Densus 88 terhahap Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri akhirnya buka suara soal aktivitas pengintaian yang dilakukan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.

Seperti diketahui, saat mengintai, anggota Densus 88 bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM) berhasil diamankan anggota Polisi Militer (PM) yang mengawal Jampidsus.

Baca juga: Buntut Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88, Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Akibat peristiwa itu muncul aksi tak sedap dan viral di medsos, yakni rombongan anggota Polri melakukan intimidasi institusi Kejagung.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, apa yang dilakukan Bripda Iqbal Mustofa tidak melanggar etika.

"Kalau hasil pemeriksaan, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal Mustofa.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.

Baca juga: Kejagung Tak Mau Beberkan Motif Densus 88 Kuntit Jampidsus, Ini Fakta yang Sebenarnya

Sandi pun tidak mau mengungkap tujuan penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya.

Menurut Sandi, kasus ini sudah diselesaikan antar pimpinan Polri maupun Kejagung, sehingga tak perlu diperpanjang.

Dia juga menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja.

"Kalau antar pimpinan sudah bicara sudah secara komprehensif disampaikan dalam hal tersebut," ucap Sandi.

"Saya sampaikan lagi dengan segala kerendahan ketulusan hati bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah," imbuh dia.

Diketahui, Bripda IM sempat ditangkap Kejagung usai tertangkap basah menguntit Jampidsus di sebuah rumah makan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Diduga Memicu Kejagung dan Polri Tegang, Ini Kata Pengamat dan IPW

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Ketut menyebutkan, Bripda IM langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa setelah tertangkap basah menguntit Febrie.

Halaman
123

Berita Terkini