Menurut dia, persoalan ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan.
"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers, kemarin.
Febrie menambahkan, kasus ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.
“Dan tentunya ini menjadi persoalan institusi bukan persoalan lagi saya sebagai pribadi,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung"
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini