"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi.
Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.
Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.
"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.
Baca juga: Satu dari 3 Pelaku DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Anggy Umbara: Semoga Tidak Salah Tangkap
Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu kembali jadi perbincangan setelah diangkat dalam layar lebar.
Apalagi ada 3 pelaku yang disebut masih buron dari 11 pelaku kasus pembunuhan tersebut.
Tiga pelaku yang buron selama 8 tahun itu adalah Pegi alias Perong, Dani dan Andi.
Sementara 8 pelaku lain sudah divonis.
Dimana 7 pelaku dihukum seumur hidup dan satu pelaku lain yang di bawaH umur kala itu dihukum 8 tahun penjara.
Kasus ini berawal dari ditemukannya jasad Vina dan Eky di pinggir Jalan Talun, Cirebon, pada 2016 lalu dan disebut sebuah kecelakaan.
Namun arwah Vina yang merasuki temannya Linda membeberkan bahwa ia sebenarnya dibunuh sehingga menyeret para pelaku yang merupakan geng motor.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09