WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kawasan Jakarta Pusat masih banyak ditemukan juru parkir liar dan membuat macet jalan dan resah masyarakat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Basuki alias Ahok sempat mengomentari soal juru parkir (jukir) liar di Jakarta.
Baca juga: Jukir Liar Ini Ngaku Kembar Saat Terjaring Razia Petugas Untuk Kedua Kalinya
Ahok mengatakan, ada oknum Pemda DKI yang tidak mau menindak jukir liar dan ada dugaan pembagian uang yang banyak.
Menanggapi hal itu, Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim gabungan untuk menertibkan jukir liar secara menyeluruh.
"Kami tentu sudah membentuk tim gabungan melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap keberadaan parkir liar maupun jukir liar," kata Syafrin, Rabu (22/5/2024).
Syafrin meminta bantuan ke masyarakat untuk melaporkan keluhan soal adanya jukir liar di Jakarta dan membuat resah.
Selain membuat resah, warga juga bisa melaporkan adanya juru parkir liar membuat kemacetan di Jakarta, agar bisa segera ditindak petugas gabungan.
Baca juga: Petugas Gabungan Tertibkan 127 Juru Parkir Liar Selama 2 Hari di Berbagai Titik di Jakarta
"Tentu kami harapan kerja sama masyarakat, memang beberapa keluhan, contohnya disampaikan medsos melalui kami, langsung saya minta ditindaklanjuti di lapangan," tegasnya.
"Jadi ada yang DM (direct message), kita langsung tindaklanjuti. Artinya ada ketidaknyamanan masyarakat yang itu harus kita tertibkan," tambahnya.
Nirwono Yoga, pengamat tata kota Universitas Trisakti, mengatakan jukir liar akan tetap ada sepanjang parkir liar masih marak, mengingat tidak memadainya area atau gedung parkir dalam sebuah bangunan.
Menurutnya, setiap perencanaan pembangunan gedung wajib memasukkan tempat parkir yang disesuaikan kebutuhan pengguna gedung bangunan tersebut.
"Seluruh tempat tujuan yang mengundang kedatangan orang wajib menyediakan tempat parkir resmi memadai. Hal ini yang sering dilanggar," ujarnya, Selasa (14/5/2024).
Akibatnya banyak bangunan tidak menyediakan tempat parkir yang memadai membuat pengunjung atau pengguna bangunan parkir di tepi jalan.
Seiring dengan tingkat keramaian di bangunan gedung tersebut pada akhirnya memunculkan tempat-tempat parkir liar.
Kata Yoga, guna menanggulangi parkir liar pemilik atau pengelola bangunan harus menyediakan ruang parkir bersama dalam bentuk pemanfaatan lahan kosong.
Lahan yang belum dimanfaatkan tersebut bisa dibangun gedung parkir dengan bekerja sama dengan swasta maupun dengan pemerintah daerah (BLU Perperkiran).
Untuk sejumlah kawasan wisata dan ibadah di Jakarta Pusat seperti Monas, Istiqlal, hingga Katedral yang kerap jadi tujuan masyarakat di masa libur, Yoga berpendapat kekurangan kantong parkir dapat diatasi dengan bekerjasama dengan pemilik gedung yang memiliki area parkir memadai seperti area parkir gedung pos, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Luar Negeri.
"Pemda DKI Jakarta, Dinas Perhubungan, BLU Perparkiran harus menerapkan kembali parkir elektronik seperti era Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) untuk memberantas pungli dan mencegah kebocoran pemasukan daerah dari retribusi parkir," ujarnya.
Menurut Yoga, keuntungan biaya parkir jika dikelola dengan baik, cukup besar.
Mengutip laporan data tahun 2017 yang dicatatkan BLU Parkir, Yoga menjelaskan diperkirakan sekitar Rp 500 miliar per bulan uang dari parkir liar.
Jika dikelola dengan baik, Pemda DKI Jakarta dapat membelanjakan uang tersebut untuk percepatan pembangunan transportasi massal, baik penambahan armada bus TransJakarta, pembangunan MRT dan LRT, serta JakLingko.
Jika hal itu berhasil diwujudkan, ia meyakini mobilitas warga akan dimudahkan dengan penggunaan transportasi publik.
"Sedikit banyak akan mengurangi ketergantungan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus pengurangan kebutuhan area parkir di dalam kota," tutupnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09