Menurut Kombes Wibowo, pihaknya melakukan pendalaman sebelum menetapkan Sadfira jadi tersangka.
"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan jalan, hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," katanya.
"Akibat kelalaian tersebut, Sadira sopir bus maut terancam Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp 24 Juta," imbuhnya.
Baca juga: Kakorlantas Polri Sebut Ada Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Kecelakaan Maut Bus di Subang
Adapun penyebab kecelakaan bus tersebut di antaranya:
1. Oli sudah keruh sudah lama tak diganti
2. Adanya campuran air dan oli di dalam kompresor, harusnya ada udara saja. Hal ini terjadi karena ada kebocoran Oli
3. Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3mm seharusnya minimalnya di 0,45mm
4. Terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak sehingga saluran tidak tertutup rapat, sehingga menyebabkan kekurangan tekanan.
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Dishub Jabar dan Polda Jabar terus melakukan penyidikan terhadap bus maut Putera Fajar (AD 7524 OG).
Sebelumnya diberitakan, bus maut Putera Fajar pengangkut rombongan studi tour pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut mengalami kecelakaan di Ciater, akibatnya 11 orang meninggal dunia dan 33 orang luka.
Kesaksian Sadira
Sebelumnya dalam kondisi luka ringan, Sadira menceritakan kronologi bus yang dibawanya saat mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat.
Kecelakaan yang menewaskan 11 orang itu diduga terjadi karena rem blong.
Menurut Sadira, saat itu rombongan SMK Lingga Kencana akan melanjutkan perjalanan setelah menyantap makanan di Rumah Makan Bang Jun.
Adapun, ketika rombongan berhenti di rumah makan tersebut, Sadira menjelaskan bahwa bus yang dikemudikannya itu sebenarnya sempat diperbaiki.